SAMUDERA NEWS– Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk ikut mengawasi penyaluran dana Billing pendidikan tahun anggaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran DPRD terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran bantuan perlengkapan sekolah yang dibiayai APBD Kota Bandar Lampung.
Asroni mengungkapkan bahwa DPRD sempat menahan pengesahan anggaran Billing 2026 karena ditemukan sejumlah catatan dalam realisasi tahun sebelumnya. Dalam pemantauan lapangan, Komisi IV menemukan bantuan seragam dan sepatu sekolah yang tidak sesuai ukuran, sehingga tidak digunakan secara optimal oleh penerima manfaat, khususnya siswa dari keluarga kurang mampu.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni Paslah saat ditemui di Bandar Lampung, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan, pada awal pembahasan anggaran, DPRD sempat berencana mengalihkan dana Billing untuk menambah alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Penambahan BOSDA dinilai lebih efektif untuk memperkuat kebijakan penghapusan uang komite sekolah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyampaikan argumentasi bahwa dana Billing masih dibutuhkan untuk membantu pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.
Menurut Asroni, setelah melalui pembahasan, DPRD akhirnya menyetujui anggaran Billing 2026 dengan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Ia menekankan bahwa pengukuran seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Billing ini tetap kami setujui, tapi dengan catatan harus dievaluasi. Jangan sampai seragam dan sepatu tidak terpakai, atau baru dipakai sebentar sudah rusak. Itu mubazir dan merugikan,” tegasnya.
Dana Billing pendidikan sendiri merupakan skema bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Dana ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, seperti seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa pungutan.
Dengan melibatkan media sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, Asroni berharap proses penyaluran dana Billing 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menilai pengawasan publik melalui pemberitaan menjadi penting agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***












