SAMUDERA NEWS– Pasar Pagi Kotabumi, pasar tradisional yang terletak di Lampung Utara, kini terancam tutup akibat kondisi yang semakin memprihatinkan. Pasar yang dibangun pada tahun 1986 ini telah lama terbengkalai dan ditinggalkan oleh banyak pedagang. Dalam beberapa tahun terakhir, para pedagang terpaksa berjualan di Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik, yang menyebabkan suasana pasar semakin tidak teratur dan semrawut.
Kerusakan yang Semakin Parah
Keadaan pasar yang sebelumnya menjadi tempat transaksi utama kini berubah menjadi lahan terlantar. Lantai pertama pasar penuh dengan sampah, dan area WC umum yang sudah tidak terpakai lagi menambah kesan kumuh. Di lantai dua, sekitar 188 lapak pedagang yang dulu ramai kini kosong. Beberapa bagian pasar bahkan memiliki lubang besar yang menembus lantai, mengancam keselamatan pedagang dan pengunjung.
Pedagang yang masih bertahan di lantai bawah mengaku merasa kecewa dengan kondisi pasar. Sumiati, yang sudah berjualan di pasar ini selama 15 tahun, menyatakan bahwa fasilitas yang ada sudah sangat tidak layak lagi.
“Pasar ini sudah tidak bisa digunakan lagi, apalagi lantai dua, sudah tidak ada yang jualan lagi. Kami yang masih bertahan merasa bingung harus pindah kemana,” ujarnya.
Para pedagang juga mengeluhkan tingginya retribusi yang terus dipungut setiap hari, sementara kondisi pasar justru semakin memburuk. Retribusi untuk keamanan, kebersihan, dan sewa kios semakin memberatkan mereka.
Harapan Pedagang untuk Perbaikan Pasar
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki atau bahkan membangun kembali pasar yang sudah puluhan tahun ini terbengkalai. Mereka khawatir jika kondisi pasar tidak segera diperbaiki, pasar yang memiliki hampir 300 toko dan kios ini bisa saja ambruk.
Sumiati berharap agar pihak berwenang segera turun tangan sebelum kondisi pasar semakin parah.
“Kami sangat berharap agar pasar ini bisa dibangun kembali. Jika tidak, pasar ini bisa saja hancur dan kami semua akan kesulitan,” tambahnya.
Selain itu, Apisar, Ketua Lingkungan setempat, juga mendesak agar pihak terkait segera melakukan penataan kembali pasar yang sudah lama tidak terurus ini. Menurutnya, Jalan Pemuda yang kini digunakan untuk berjualan telah mengganggu akses jalan dan membuat kondisi semakin tidak nyaman bagi warga sekitar.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, pasar ini akan semakin kacau. Pedagang sudah berjualan di tengah jalan, yang tentunya mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga,” ujar Apisar.
Retribusi yang Tidak Seimbang dengan Kondisi Pasar
Meski pedagang harus membayar retribusi yang cukup tinggi, mereka merasa fasilitas yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah yang mereka keluarkan. Retribusi yang harus dibayar oleh pedagang adalah sebagai berikut:
💰 Sewa toko: Rp1.296.000 per tahun
💰 Sewa kios: Rp967.000 per tahun
💰 Sewa emperan: Rp126.000 per tahun
💰 Retribusi WC umum
Namun, meskipun retribusi ini terus dikenakan, perbaikan pasar tidak pernah dilakukan, dan fasilitas pasar semakin tidak layak pakai. Pedagang pun berharap agar pemerintah daerah atau dinas terkait segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi pasar yang semakin terabaikan.
Kesimpulan
Pasar Pagi Kotabumi memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan yang vital bagi Lampung Utara, namun perawatan dan perhatian serius dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar pasar ini dapat kembali berfungsi dengan baik. Tanpa adanya perbaikan, pasar ini bisa saja kehilangan daya tariknya dan menjadi pasar yang semakin tidak layak untuk digunakan.***












