• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kuasa Hukum Terdakwa Bendungan Marga Tiga Beberkan Kejanggalan Persidangan

MeldabyMelda
17/01/2025
in Berita
Kuasa Hukum Terdakwa Bendungan Marga Tiga Beberkan Kejanggalan Persidangan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Panji Nugraha, kuasa hukum Okta Tiwi Priyatna, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (16/1). Panji menyoroti ketidaksesuaian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Dakwaan dan Temuan Persidangan

Dalam dakwaannya, JPU menyebut kliennya terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar, sebagaimana laporan audit investigasi BPKP Lampung. Namun, Panji menilai bahwa saksi-saksi yang dihadirkan justru menunjukkan fakta lain.

“Saksi Hafiz Sidik Purnama, misalnya, mengakui menerima uang sebesar Rp300 juta melalui transfer dan Rp40 juta secara tunai dari tersangka lain. Meski terbukti menikmati hasil markup ganti rugi, tidak ada langkah hukum terhadap saksi tersebut,” jelas Panji.

BeritaLainnya

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

Ia juga mengungkap bahwa Hafiz bekerja sama menitipkan tanaman tumbuh di atas tanah milik orang lain untuk mendapatkan ganti rugi, namun tidak diminta mengembalikan kerugian negara.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Panji menambahkan bahwa ada bukti lain yang menunjukkan keterlibatan pihak di luar kliennya, termasuk seorang anggota DPRD Lampung Timur, Komari. Berdasarkan keterangan saksi dan foto yang diajukan di persidangan, ditemukan tumpukan uang seratus ribuan di rumah Komari, namun tidak ada kejelasan soal penggunaannya.

ADVERTISEMENT

“Bukti ini memperlihatkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang belum ditindaklanjuti. Penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar klien kami,” tegasnya.

Desakan untuk Penanganan Hukum yang Adil

Panji meminta Kapolda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia berharap tidak ada tebang pilih dalam proses hukum, serta semua pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

“Korupsi adalah kejahatan besar yang merugikan negara. Semua pihak yang terlibat, termasuk yang menikmati hasil korupsi, harus diproses secara hukum. Jangan berhenti pada klien kami saja,” kata Panji.

Harapan untuk Transparansi

Menurut Panji, proses hukum yang adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kasus ini tidak dijadikan alat politisasi atau hanya mengorbankan satu pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tegas, dan tanpa diskriminasi,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: KasusBendunganMargaTigaKejanggalanPersidanganKorupsiProyekPenegakanHukumAdilTransparansiHukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Komitmen Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Related Posts

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
Berita

Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya

13/05/2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Berita

Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

13/05/2026
TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Next Post
Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Pj Bupati Lampung Barat Buka Pendidikan Kader Penggerak NU ke-20 di Sekincau

Pj Bupati Lampung Barat Buka Pendidikan Kader Penggerak NU ke-20 di Sekincau

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama di Polda Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama di Polda Lampung

Banjir Besar di Pesawaran, Ratusan Rumah Terendam, Bupati Dendi Tinjau Lokasi

Banjir Besar di Pesawaran, Ratusan Rumah Terendam, Bupati Dendi Tinjau Lokasi

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Tiga Saksi Diperiksa, Proses Hukum Berlanjut

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Tiga Saksi Diperiksa, Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In