SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menggelar rapat evaluasi pengembangan Aplikasi Lampung-In bersama tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Bandarlampung, Kamis (4/12/2025).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, ini dihadiri perwakilan Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta jajaran Diskominfotik DKI Jakarta dan Tim JSC yang mengikuti secara virtual. Agenda utama membahas capaian aplikasi yang telah berjalan delapan bulan sejak peluncuran pada Mei 2025, serta strategi pengembangan untuk 2026 agar Lampung-In semakin dinamis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Lampung-In merupakan transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. “Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai jawaban atas tantangan pelayanan publik modern. Penggunanya terus bertambah, kini sudah menembus 39 ribu, dan ini harus kita optimalkan agar aplikasi benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memastikan layanan pada aplikasi semakin lengkap dan responsif. Tidak hanya pengaduan, tetapi juga informasi publik, data harga komoditas pertanian dan perikanan, hingga layanan administrasi yang memudahkan masyarakat. Diskominfotik Lampung sebagai pengelola utama aplikasi harus siap mengawal transisi dari Bappeda dan memastikan infrastruktur teknologi berjalan optimal.
Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi capaian Lampung-In. Ia mendorong Pemprov Lampung untuk lebih aktif mempublikasikan keberhasilan penanganan pengaduan agar masyarakat melihat hasil nyata dari layanan digital. “Lampung-In membawa marwah Pemprov Lampung. Tahun 2026 harus ada strategi baru agar aplikasi tetap relevan, inovatif, dan tidak stagnan,” kata Mahir.
Dalam paparannya, Tim JSC menyampaikan praktik terbaik dari JAKI yang dapat diterapkan di Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan, integrasi data SPBE, dan dashboard analitik. Saat ini, Lampung-In telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD, menjangkau 39 ribu pengguna hingga 30 November 2025, dan menjadi sarana efektif pengaduan serta akses informasi publik.
Untuk pengembangan tahun 2026, JSC merekomendasikan sejumlah langkah strategis:
Penambahan fitur privasi pengaduan (public/private) untuk meningkatkan rasa aman pengguna.
Integrasi SPBE kabupaten/kota agar layanan digital lebih merata.
Peningkatan dashboard analitik untuk memonitor tren pengaduan dan respons OPD secara real-time.
Aplikasi khusus bagi petugas OPD untuk mempercepat penanganan pengaduan.
Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi pengguna dan mengurangi risiko penyalahgunaan data.
Sekdaprov Marindo menegaskan, Pemprov Lampung akan terus mengawal pengembangan Lampung-In agar menjadi platform digital yang efektif, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan perlunya pelatihan bagi OPD, promosi publik yang lebih masif, dan evaluasi rutin untuk menjaga kualitas layanan.
Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menambahkan, kesuksesan JAKI di Jakarta didukung kepemimpinan daerah yang kuat dan ekosistem kerja yang mendorong inovasi. “Kami siap mendampingi Lampung dalam pengembangan sistem, pelatihan SDM, serta penyediaan infrastruktur teknologi agar Lampung-In bisa menjadi model aplikasi pemerintahan digital yang handal,” ujarnya.
Dengan kolaborasi ini, Lampung-In diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi pengaduan, tetapi juga platform pelayanan publik yang mengintegrasikan data, informasi, dan layanan masyarakat secara menyeluruh. Keberhasilan ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat respons OPD, dan mendorong efisiensi pemerintahan berbasis digital di Lampung.
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk memaksimalkan transformasi digital, menghadirkan pelayanan publik inovatif, dan mendukung visi provinsi sebagai pionir smart province di Indonesia.***












