SAMUDERA NEWS— Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), atau kejahatan lainnya di wilayah mereka. Masyarakat diimbau untuk melapor melalui nomor hotline 110 atau melalui nomor dumas (aduan masyarakat) 0853-8237-8166.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa polisi siap menerima laporan dari masyarakat yang menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti premanisme dan pungli. Laporan ini sangat membantu proses penyelidikan, dan masyarakat juga dapat langsung mengunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa informasi terkait.
“Jika masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, seperti pungli atau premanisme, mereka dapat langsung melapor melalui nomor dumas atau hotline 110. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan,” ujar AKBP Adanan Mangopang, Selasa (29/4/2025).
Informasi mengenai pungutan liar di jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) sempat beredar di kalangan masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintas di Kabupaten Way Kanan. Polisi pun merespons dengan cepat untuk menangani praktik pungli tersebut.
“Dari laporan para sopir, kami langsung melakukan tindakan untuk memberantas praktik pungli, khususnya terhadap truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan,” tambah Kapolres.
Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga menekankan pentingnya patroli rutin dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar.
Kapolda juga mengarahkan agar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Way Kanan, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Tim gabungan Polres Way Kanan telah melakukan penyisiran di Jalan Lintas Sumatera, dan di salah satu pos kami menemukan pemuda yang diduga terlibat dalam gangguan kamtibmas, meski mereka berhasil melarikan diri saat kami datang,” kata AKBP Mangopang.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang yang ditinggalkan oleh para pelaku, seperti dua unit handphone, alat pengisi daya, rokok elektrik, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Way Kanan berjanji akan mengusut lebih lanjut kejadian ini dan memastikan bahwa kejahatan jalanan tidak dibiarkan begitu saja.
“Kami mengimbau kepada pengemudi angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” tambah AKBP Adanan Mangopang.***












