• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Penggerebekan Oknum DPRD Bandar Lampung, PAN dan PDIP Didesak Buka Suara

MeldabyMelda
20/08/2026
in Berita
LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Penggerebekan Oknum DPRD Bandar Lampung, PAN dan PDIP Didesak Buka Suara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Informasi yang beredar di tengah masyarakat Lampung terkait dugaan penggerebekan yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dari PAN, anggota Komisi I, bersama seorang perempuan berinisial SN dari PDIP, anggota Komisi IV, di salah satu hotel di kawasan MBK, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik.

Informasi mengenai peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa sore, 18 Agustus 2026.

Menanggapi informasi yang beredar, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah meminta partai politik terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

BeritaLainnya

Tantangan Kedaulatan Hukum: Menjaga Aturan Nasional di Tengah Arus

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum

Permintaan tersebut disampaikan keduanya saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Aqrobin mengatakan, klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi, fitnah, maupun kegaduhan di tengah masyarakat yang dapat berdampak terhadap marwah anggota DPRD Kota Bandar Lampung secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang. Apabila informasi yang beredar benar, maka persoalan tersebut juga perlu dilihat dari aspek etika, integritas, dan keteladanan seorang pejabat publik.

“Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan sesuatu. Tetapi karena yang disebut adalah anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat, maka informasi seperti ini perlu segera dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan fitnah dan spekulasi serta kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT meminta pimpinan PAN dan PDIP, sesuai dengan kewenangan organisasi masing-masing, untuk melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebenaran informasi tersebut.

“Kalau memang tidak benar, sampaikan kepada publik bahwa informasi itu tidak benar. Kalau memang ada persoalan yang harus diperiksa secara internal, silakan dilakukan sesuai mekanisme partai dan ketentuan yang berlaku. Jangan masyarakat dibiarkan menerka-nerka, sehingga marwah anggota DPRD lainnya tercoreng,” ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi, terutama terkait wakil rakyat yang memiliki mandat dan kepercayaan dari masyarakat.

Menurut Johan, jabatan sebagai anggota DPRD bukan hanya sekadar memperoleh kursi politik, tetapi juga membawa amanah masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung. Ketika nanti kembali datang masanya pemilihan anggota legislatif, seluruh masyarakat harus semakin cerdas dalam menentukan pilihan. Ini pembelajaran,” tegas Johan.

Johan menambahkan, masyarakat berhak mempertanyakan apa yang telah dilakukan anggota DPRD bagi rakyat selama menjalankan masa jabatan, termasuk dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Jangan hanya melihat baliho, slogan, janji politik atau iming-iming, apalagi popularitas. Intinya bibit, bebet, bobot. Lihat rekam jejaknya, lihat kinerjanya, lihat keberpihakannya kepada masyarakat dan lihat pula bagaimana mereka menjaga amanah selama masa jabatan,” kata Johan.

Meski demikian, Johan mengingatkan agar informasi yang beredar tidak dijadikan dasar untuk melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum terdapat fakta dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, LSM PRO RAKYAT justru mendorong agar partai politik terkait memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“LSM PRO RAKYAT ingin ini menjadi pembelajaran publik. Partai harus bertanggung jawab terhadap anggota legislatifnya melalui penjelasan secara terbuka. Kalau isu itu salah, harus dihentikan dan diluruskan. Tetapi apabila memang ada dan faktanya benar, tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan dan etika yang berlaku,” ujar Johan.

LSM PRO RAKYAT juga meminta pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut memberikan penjelasan secara proporsional agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

Aqrobin menegaskan, masyarakat telah memberikan mandat kepada wakil rakyat bukan sekadar untuk memperoleh kursi kekuasaan, melainkan untuk menjalankan amanah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Rakyat telah memilih wakilnya bukan untuk sekadar mendapatkan kursi kekuasaan. Tetapi rakyat memberikan mandat dan kepercayaan untuk kebaikan. Informasi ini semakin penting bagi masyarakat karena semakin dekat dengan agenda pemilu. Masyarakat harus semakin pintar dan berani dalam memilih, jangan sampai memilih karena dipintari,” tutup Aqrobin.

Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut masih sebatas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Partai politik maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau bantahan atas informasi yang berkembang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AqrobinAMBandarLampungDPRDBandarLampungJohanAlamsyahLSMProRakyatPANPDIPPolitikLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

35 Atlet Panahan Tradisional Lampung Bertolak ke Kejurnas FESPATI 2026

Next Post

Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI

Related Posts

Berita

Tantangan Kedaulatan Hukum: Menjaga Aturan Nasional di Tengah Arus

21/08/2026
Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum
Berita

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum

21/08/2026
Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI
Berita

Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI

20/08/2026
35 Atlet Panahan Tradisional Lampung Bertolak ke Kejurnas FESPATI 2026
Berita

35 Atlet Panahan Tradisional Lampung Bertolak ke Kejurnas FESPATI 2026

20/08/2026
Hukum dan Integrasi Global: Ketika Aturan Bersama Membentuk Gaya Hidup Dunia Modern
Berita

Hukum dan Integrasi Global: Ketika Aturan Bersama Membentuk Gaya Hidup Dunia Modern

20/08/2026
Heboh Dugaan Jaringan TCC Masuk Lampung Selatan, Pihak Sekolah Benarkan Ada Siswi Terpapar
Berita

Heboh Dugaan Jaringan TCC Masuk Lampung Selatan, Pihak Sekolah Benarkan Ada Siswi Terpapar

20/08/2026
Next Post
Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI

Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI

Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum

Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum

Tantangan Kedaulatan Hukum: Menjaga Aturan Nasional di Tengah Arus

Berita Terkini

  • Tantangan Kedaulatan Hukum: Menjaga Aturan Nasional di Tengah Arus
  • Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Hukum
  • Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
  • Kabar Baik Akademisi Lampung, STIT Tanggamus Buka Pendaftaran S3 MPI dan PAI
  • LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Penggerebekan Oknum DPRD Bandar Lampung, PAN dan PDIP Didesak Buka Suara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In