• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 2, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Maling Motor di Halaman Masjid Baitul Muslim Tak Berkutik, Polisi Selamatkan dari Amukan Massa

MeldabyMelda
07/06/2026
in Berita
Maling Motor di Halaman Masjid Baitul Muslim Tak Berkutik, Polisi Selamatkan dari Amukan Massa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir tragis bagi pelakunya. Seorang pria berinisial ES (43), warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, babak belur setelah diamuk massa usai kepergok membawa kabur sepeda motor milik jamaah masjid, Jumat (5/6/2026) malam.

Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan cepat bergerak ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan warga yang geram atas perbuatannya.

Kapolsek Gadingrejo, IPTU Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB saat para jamaah sedang melaksanakan salat Isya.

BeritaLainnya

Regulasi Kebijakan Digital

Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus

Korban diketahui bernama Sukirno, warga Pekon Kediri. Saat kejadian, sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 5250 UI miliknya sedang dipinjam oleh kerabatnya, Ulum Arsyaban, untuk digunakan beribadah di masjid.

Aksi pencurian terbongkar ketika korban melihat sepeda motornya tiba-tiba dikendarai seseorang yang tidak dikenalnya keluar dari area masjid. Menyadari kendaraannya diduga dibawa kabur, korban langsung melakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Pasar Yogyakarta. Saat hendak dimintai keterangan, pelaku justru berusaha melarikan diri. Korban yang spontan berteriak “maling” membuat warga sekitar berdatangan dan ikut melakukan pengejaran.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap warga. Namun emosi massa yang sudah memuncak membuat pelaku menjadi sasaran amukan hingga mengalami sejumlah luka.

“Beruntung saat kejadian anggota kepolisian sedang melaksanakan patroli dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga,” kata IPTU Sugiyanto, Sabtu (6/6/2026).

Akibat luka-luka yang dideritanya, pelaku harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dengan kondisi rumah kunci rusak akibat dibobol, serta dua mata kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Polisi Kembangkan Kasus

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Pringsewu maupun daerah sekitarnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” ujar Sugiyanto.

Residivis Dua Kali Masuk Penjara

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa ES bukanlah pelaku baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Menurut polisi, rekam jejak tersebut menjadi salah satu dasar untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Diduga Gunakan Identitas Berbeda

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa pelaku diduga menggunakan identitas berbeda untuk menyamarkan jejaknya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ES sebelumnya diketahui menggunakan identitas lain dengan inisial G dan tercatat sebagai warga Kabupaten Mesuji.

Dugaan perubahan identitas tersebut masih terus didalami guna memastikan tujuan dan motif yang melatarbelakanginya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” pungkas Kapolsek Gadingrejo.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bandar lampungBerita LampungCuranmorkriminal LampungMasjid Baitul Muslimpencurian motorPolisi Pringsewupolsek gadingrejoPRINGSEWUResidivis
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat

Next Post

Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis, Ratusan Warga Padati Bakti Kesehatan Polres Lampung Selatan

Related Posts

Regulasi Kebijakan Digital
Berita

Regulasi Kebijakan Digital

02/08/2026
Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus
Berita

Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus

01/08/2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Modern
Berita

Pengadilan Tata Usaha Negara Modern

01/08/2026
Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi
Berita

Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi

31/07/2026
Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital
Berita

Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital

31/07/2026
Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS
Berita

Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pringsewu Gandeng DPD RI dan BPS

31/07/2026
Next Post
Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis, Ratusan Warga Padati Bakti Kesehatan Polres Lampung Selatan

Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis, Ratusan Warga Padati Bakti Kesehatan Polres Lampung Selatan

PRIMAKOPAL dan Bintaro Beach Dukung Sukses Rakernas PJ91 2026 di Lampung Selatan

PRIMAKOPAL dan Bintaro Beach Dukung Sukses Rakernas PJ91 2026 di Lampung Selatan

Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?

Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?

Banjir Tak Kunjung Tuntas, Janji Politik Wali Kota Bandar Lampung Kembali Jadi Sorotan

Banjir Tak Kunjung Tuntas, Janji Politik Wali Kota Bandar Lampung Kembali Jadi Sorotan

Riyanto Pamungkas Tanam Padi Perdana, Corporate Farming Mulai Diterapkan di Pringsewu

Riyanto Pamungkas Tanam Padi Perdana, Corporate Farming Mulai Diterapkan di Pringsewu

Berita Terkini

  • Regulasi Kebijakan Digital
  • Transparansi Legislasi, Catatan 01 Agustus
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Modern
  • Riset Persepsi Publik Lampung: Gerindra di Puncak, Golkar dan PDIP Membayangi
  • Waspada Penipuan Online, Al-Hidayah Pringsewu Bekali Masyarakat Literasi Digital

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In