• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

MOHON MAAF!BKN Resmi Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan 2025

MOHON MAAF!BKN Resmi Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan 2025

MeldabyMelda
22/01/2025
in Berita, EKONOMI & BISNIS, Nasional
MOHON MAAF!BKN Resmi Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan 2025
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside–BKN resmi mengumumkan honorer yang akan dirumahkan pada tahun 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

BeritaLainnya

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

Merujuk pada Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur kriteria honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

PPPK tahap II sudah dibuka oleh pemerintah dan pendaftarannya diperpanjang sampai 20 Januari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Diharapkan bagi semua honorer yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II agar bisa diselamatkan menjadi ASN.

Namun ternyata tidak semua honorer bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II meskipun sudah terdata dalam BKN.

Terdapat beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi berdasarkan keputusan MenpAN RB tersebut.

Untuk honorer yang sudah masuk database BKN hasil pendataan Non ASN pada bulan Oktober 2022 lalu bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Selain itu, pemerintah juga masih memberikan toleransi kepada honorer yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun per Oktober 2023.

Namun, pemerintah tidak bisa memberikan kesempatan kepada honorer yang baru masuk setelah bulan Oktober 2023.

Hal ini dikarenakan masa kerja bagi honorer yang baru masuk Oktober 2023 ini belum memiliki masa kerja selama 2 tahun yang terhitung pada Januari 2025 ini.

Maka dari itu, pemerintah terpaksa untuk merumahkan honorer dengan kriteria tersebut karena tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Pegawai yang dirumahkan ini resmi dihapus status kepegawaiannya dari pemerintah sehingga tidak bisa diangkat menjadi ASN.

Meskipun demikian, namun pihak BKN tetap mencari cara agar menyelamatkan honorer tersebut melalui kebijakan terbaru nantinya.

Hal ini juga sama dengan honorer yang tidak terdata dalam database BKN, maka akan menunggu kebijakan lain dari pemerintah.

Mengingat Zudan Arif Fakrulloh telah menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini untuk menyelesaikan 1,7 juta honorer yang terdatabase BKN untuk bisa menjadi ASN.

Melalui PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.

Maka dari itu, pemerintah harus menyelesaikan status kepegawaian honorer ini secara bertahap.***

Source: SAHRI JAM ARIF
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Berikut adalah cara untuk memeriksa hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2:

Next Post

Kriteria Baru untuk Calon Penerima Bansos Pendidikan PIP

Related Posts

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah, ASDP Pastikan Layanan di Empat Pelabuhan Utama Tetap Terkendali
Berita

Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah, ASDP Pastikan Layanan di Empat Pelabuhan Utama Tetap Terkendali

08/07/2026
Next Post
Kriteria Baru untuk Calon Penerima Bansos Pendidikan PIP

Kriteria Baru untuk Calon Penerima Bansos Pendidikan PIP

Imbauan Terbaru bagi Penerima PIP 2025 agar Pencairan Dana Lancar

Imbauan Terbaru bagi Penerima PIP 2025 agar Pencairan Dana Lancar

Sinopsis Drama China Terbaru “Perfect Match”, Dibintangi oleh Lu Yu Xiao, Tayang di Netflix

Sinopsis Drama China Terbaru "Perfect Match", Dibintangi oleh Lu Yu Xiao, Tayang di Netflix

Lagu “Dream” dari Taeyeon

Lagu "Dream" dari Taeyeon

Deretan Film Korea yang Pernah Dibintangi Heo Sung Tae, Terbaru Berjudul Nokturnal!

Deretan Film Korea yang Pernah Dibintangi Heo Sung Tae, Terbaru Berjudul Nokturnal!

Berita Terkini

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
  • Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In