• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, April 4, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

MPK PB HMI Tegaskan Hak Konstitusional Warga dalam Aksi Damai, Negara Wajib Menjamin Perlindungan

MeldabyMelda
30/08/2025
in Berita
MPK PB HMI Tegaskan Hak Konstitusional Warga dalam Aksi Damai, Negara Wajib Menjamin Perlindungan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Situasi keamanan nasional belakangan ini kembali menjadi sorotan setelah munculnya aksi massa yang diwarnai provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa setiap aksi damai yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara, yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

Ketua MPK PB HMI, Wiedy Widayat, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang harus dihormati. “Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud nyata partisipasi warga dalam demokrasi. Fokus kami adalah memastikan substansi dan tujuan aksi tetap jelas, dijalankan dengan tertib, damai, dan harmonis,” ujar Wiedy, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Ia menambahkan, segala bentuk tindakan anarkis, vandalisme, atau perilaku destruktif sama sekali tidak terkait dengan organisasi. “Jika ada individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran hukum, tanggung jawabnya bersifat personal. Mekanisme hukum yang berlaku harus menindaklanjuti setiap pelanggaran tersebut,” tegas Wiedy.

BeritaLainnya

Cara Melaporkan Kejahatan Cyber Secara Hukum

ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan, Fokus Jaga Ketersediaan Pangan

MPK PB HMI juga menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan aksi massa sebelumnya. Menurut Wiedy, peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak seharusnya mengorbankan nyawa. “Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya. Tindakan kekerasan, intimidasi, atau represif harus dihapuskan agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiedy menekankan pentingnya edukasi publik tentang hak dan kewajiban warga dalam berdemokrasi. Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa partisipasi dalam aksi damai adalah sarana aspirasi yang sah, namun harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab. MPK PB HMI juga mengingatkan aparat negara untuk menegakkan hukum secara adil dan proporsional, sehingga tercipta keseimbangan antara keamanan, ketertiban, dan hak warga negara.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, MPK PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari tindakan anarkis dan pelanggaran hukum. “Perjuangan demokrasi yang dijalankan harus selalu damai, menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi. Tidak boleh ada lagi korban atau kerugian yang dirasakan masyarakat akibat konflik,” tutup Wiedy.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: aksi damaidemokrasi Lampunghak konstitusionalPB HMIperlindungan warga
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Banjir dan Erosi Kembali Landa Desa Sukajaya Lempasing, Ribuan Pengendara dan Warga Terdampak

Next Post

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bersama Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Dorong Stabilitas Ekonomi dan Tekan Stunting

Related Posts

Cara Melaporkan Kejahatan Cyber Secara Hukum
Berita

Cara Melaporkan Kejahatan Cyber Secara Hukum

04/04/2026
ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan, Fokus Jaga Ketersediaan Pangan
Berita

ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan, Fokus Jaga Ketersediaan Pangan

03/04/2026
Momentum HUT ke-17, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Pelayanan Berkualitas
Berita

Momentum HUT ke-17, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Pelayanan Berkualitas

03/04/2026
Wagub Lampung Tekankan Sinergi Lintas Sektor di Forum FDB Kehutanan
Berita

Wagub Lampung Tekankan Sinergi Lintas Sektor di Forum FDB Kehutanan

03/04/2026
Sudah Inkracht di MA, Kasus Tanah Tetap Dibawa ke Tipikor
Berita

Sudah Inkracht di MA, Kasus Tanah Tetap Dibawa ke Tipikor

03/04/2026
44 Pejabat Dilantik, Pemkab Pringsewu Perkuat Struktur Organisasi
Berita

44 Pejabat Dilantik, Pemkab Pringsewu Perkuat Struktur Organisasi

03/04/2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bersama Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Dorong Stabilitas Ekonomi dan Tekan Stunting

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bersama Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Dorong Stabilitas Ekonomi dan Tekan Stunting

Walikota Bandar Lampung Gerak Cepat, Siapkan Bantuan dan Penanganan Korban Longsor di Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Gerak Cepat, Siapkan Bantuan dan Penanganan Korban Longsor di Pesawaran

PB Akuatik Indonesia Gelar Sholat Jumat dan Doa Bersama, Persiapkan Kejurnas A•Stream Open Water Swimming Series Lampung 2025

PB Akuatik Indonesia Gelar Sholat Jumat dan Doa Bersama, Persiapkan Kejurnas A•Stream Open Water Swimming Series Lampung 2025

IPNU Lampung Siapkan Konsolidasi Besar 1 September: Kader Turun Bersama Rakyat

IPNU Lampung Siapkan Konsolidasi Besar 1 September: Kader Turun Bersama Rakyat

Cipayung Plus Lampung Siap Bergerak Masif: Tegaskan Perlawanan dan Desak Reformasi Polri

Cipayung Plus Lampung Siap Bergerak Masif: Tegaskan Perlawanan dan Desak Reformasi Polri

Berita Terkini

  • Cara Melaporkan Kejahatan Cyber Secara Hukum
  • ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan, Fokus Jaga Ketersediaan Pangan
  • Momentum HUT ke-17, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Pelayanan Berkualitas
  • Wagub Lampung Tekankan Sinergi Lintas Sektor di Forum FDB Kehutanan
  • Sudah Inkracht di MA, Kasus Tanah Tetap Dibawa ke Tipikor

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In