SAMUDERA NEWS– Situasi keamanan nasional belakangan ini kembali menjadi sorotan setelah munculnya aksi massa yang diwarnai provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa setiap aksi damai yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara, yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Ketua MPK PB HMI, Wiedy Widayat, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang harus dihormati. “Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud nyata partisipasi warga dalam demokrasi. Fokus kami adalah memastikan substansi dan tujuan aksi tetap jelas, dijalankan dengan tertib, damai, dan harmonis,” ujar Wiedy, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ia menambahkan, segala bentuk tindakan anarkis, vandalisme, atau perilaku destruktif sama sekali tidak terkait dengan organisasi. “Jika ada individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran hukum, tanggung jawabnya bersifat personal. Mekanisme hukum yang berlaku harus menindaklanjuti setiap pelanggaran tersebut,” tegas Wiedy.
MPK PB HMI juga menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan aksi massa sebelumnya. Menurut Wiedy, peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak seharusnya mengorbankan nyawa. “Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya. Tindakan kekerasan, intimidasi, atau represif harus dihapuskan agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiedy menekankan pentingnya edukasi publik tentang hak dan kewajiban warga dalam berdemokrasi. Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa partisipasi dalam aksi damai adalah sarana aspirasi yang sah, namun harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab. MPK PB HMI juga mengingatkan aparat negara untuk menegakkan hukum secara adil dan proporsional, sehingga tercipta keseimbangan antara keamanan, ketertiban, dan hak warga negara.
Dalam pernyataannya, MPK PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari tindakan anarkis dan pelanggaran hukum. “Perjuangan demokrasi yang dijalankan harus selalu damai, menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi. Tidak boleh ada lagi korban atau kerugian yang dirasakan masyarakat akibat konflik,” tutup Wiedy.***












