• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 19, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ombudsman RI Turun ke RSUD Pringsewu, Pelayanan Publik Dievaluasi

MeldabyMelda
19/08/2026
in Berita
Ombudsman RI Turun ke RSUD Pringsewu, Pelayanan Publik Dievaluasi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di RSUD Pringsewu, Rabu (19/8/2026).

Penilaian tersebut berkaitan dengan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ahmad Saleh David Faranto dan Alfero Septiawan, serta staf Keasistenan Frans Sinaga.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menerima tim Ombudsman di Aula RSUD Pringsewu menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan kepuasan masyarakat.

BeritaLainnya

PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola

Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan

“Sebagai bentuk keseriusan kami, salah satunya adalah dengan menunjuk dewan pengawas eksternal yang selalu memberikan report tentang bagaimana kondisi RSUD Kabupaten Pringsewu,” ujar Riyanto.

Menurutnya, salah satu keunggulan RSUD Pringsewu adalah dukungan pemerintah dalam investasi sumber daya manusia maupun peralatan kesehatan. Selain itu, RSUD Pringsewu saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan sendiri.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, RSUD Pringsewu ini bukan hanya melayani masyarakat Kabupaten Pringsewu saja, namun masyarakat kabupaten lain juga banyak mengakses fasilitas RSUD Pringsewu seperti dari Pesawaran, Tanggamus dan Lampung Tengah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Riyanto didampingi Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, para asisten, kepala dinas, serta sejumlah kepala bagian terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Dodik Hermanto mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional.

“Proses penilaian ini juga membantu kepala daerah dalam menjaga kualitas sekaligus kontrol sosial guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dodik.

Dalam proses penilaian, Bupati Pringsewu turut mendampingi Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung saat melakukan wawancara dengan pihak RSUD maupun masyarakat yang sedang berkunjung.

Penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di RSUD Pringsewu.

Selain RSUD Pringsewu, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga menjadi objek penilaian Ombudsman RI pada 2026.

Perangkat daerah tersebut meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Melalui penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***(Wid)

Source: wahyu widodo
Tags: MaladministrasiOmbudsman RIpelayanan publik PringsewuPemkab PringsewuRiyanto PamungkasRSUD Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bukan Tegang, Kapolres Lampung Selatan Malah Duduk Santai Bareng Massa Sambil Minum Es Jeruk

Next Post

Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan

Related Posts

PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola
Berita

PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola

19/08/2026
Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan
Berita

Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan

19/08/2026
Bukan Tegang, Kapolres Lampung Selatan Malah Duduk Santai Bareng Massa Sambil Minum Es Jeruk
Berita

Bukan Tegang, Kapolres Lampung Selatan Malah Duduk Santai Bareng Massa Sambil Minum Es Jeruk

19/08/2026
Rute Kalianda-Jakarta Dibuka Lagi, DAMRI Siapkan Tarif Mulai Rp215 Ribu
Berita

Rute Kalianda-Jakarta Dibuka Lagi, DAMRI Siapkan Tarif Mulai Rp215 Ribu

19/08/2026
Curanmor Lintas Kabupaten Terbongkar, Polisi Tangkap Pria 22 Tahun di Pesisir Barat
Berita

Curanmor Lintas Kabupaten Terbongkar, Polisi Tangkap Pria 22 Tahun di Pesisir Barat

19/08/2026
HUT ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan
Berita

HUT ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

19/08/2026
Next Post
Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan

Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan

PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola

PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola

Berita Terkini

  • PT BSA vs Masyarakat Lampung Tengah, Konflik Agraria Dinilai Cermin Lemahnya Tata Kelola
  • Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Menuntaskan Diklat, Sekda Titip Pesan Kebangsaan
  • Ombudsman RI Turun ke RSUD Pringsewu, Pelayanan Publik Dievaluasi
  • Bukan Tegang, Kapolres Lampung Selatan Malah Duduk Santai Bareng Massa Sambil Minum Es Jeruk
  • Rute Kalianda-Jakarta Dibuka Lagi, DAMRI Siapkan Tarif Mulai Rp215 Ribu

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In