SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi ajang Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara berlangsung di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam perencanaan pembangunan ke depan, Pemkab Lampung Selatan mengusung visi “Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui tujuh misi strategis yang dikenal dengan Pitu Vista.
1. Menyusun Skala Prioritas Pembangunan Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Sahurian, mengungkapkan bahwa dalam RKPD 2026 terdapat 1.537 usulan yang telah terverifikasi, hasil dari Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan. Selain itu, terdapat 441 pokok pikiran DPRD yang mencakup:
- 260 usulan infrastruktur,
- 146 usulan ekonomi,
- 35 usulan sosial pemerintahan.
“Dalam Musrenbang ini, kita akan bersama-sama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah guna memastikan efektivitas kebijakan yang akan diambil,” ujar Aryan Sahurian.
2. Fokus pada Pembangunan yang Berdampak Langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menekankan bahwa program dan usulan pembangunan harus memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, tanpa mengabaikan prioritas dan kapasitas keuangan daerah.
“Saya sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan dua prinsip utama dalam pembangunan. Pertama, impactful—setiap program harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kedua, sustainable—pembangunan harus berkelanjutan,” tegas Bupati Egi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa program pembangunan daerah harus sejalan dengan prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan ketahanan energi.
3. Sinkronisasi dengan Program Provinsi dan Nasional Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menyampaikan harapan agar program pembangunan Pemkab Lampung Selatan selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi. Fokus utamanya adalah meningkatkan perekonomian inklusif, kemandirian daerah, pengembangan SDM unggul, serta menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan beradab.
“RKPD yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan tahunan,” ujar Elvira, mewakili Gubernur Lampung.
Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Lampung Selatan dalam menentukan arah pembangunan yang efektif, inklusif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.***












