• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkab Pringsewu Terima 90 Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan

MeldabyMelda
15/01/2026
in Berita
Pemkab Pringsewu Terima 90 Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu secara resmi menyerahkan sebanyak 90 Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/1/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan diterima oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas di Kantor Bupati Pringsewu, disaksikan sejumlah pejabat daerah terkait.

Pengamanan Aset Daerah Jadi Prioritas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha menjelaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak hukum jangka panjang.

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

“Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset daerah terlindungi dari potensi klaim pihak lain,” ujar Ulin Nuha.

Menurutnya, penyerahan 90 sertipikat hak pakai ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemkab Pringsewu, sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, penataan administrasi pertanahan yang baik juga akan berdampak langsung pada tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ulin Nuha menegaskan bahwa sertipikat hak pakai bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Aset-aset tersebut nantinya dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan publik, mulai dari perkantoran, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat lainnya.

Bupati Pringsewu Apresiasi Langkah BPN

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut dan mengapresiasi peran aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung pengamanan aset daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

“Sertipikat ini sangat penting agar aset daerah kita aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Riyanto Pamungkas.

Rangkaian Program Sertipikasi Berlanjut

Sehari sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga menyerahkan 80 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pekon Pare Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan sertipikat PTSL tersebut berlangsung di Balai Pekon Pare Rejo dan menjadi bagian dari program nasional percepatan pendaftaran tanah.

Melalui program PTSL, masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah yang sah secara hukum, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi, akses permodalan, serta kesejahteraan pemilik tanah.

Komitmen Pelayanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Program sertipikasi aset pemerintah daerah dan PTSL diharapkan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, mencegah konflik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset Pemda Pringsewubansosbpn pringsewuKantor Pertanahan Pringsewupengamanan aset daerahpertanahan LampungPTSL PringsewuSertipikasi Aset PemerintahSertipikat Hak Pakai
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Diskon Penyeberangan Nataru Diserbu, ASDP Catat Penyerapan Stimulus Hampir Maksimal

Next Post

Konferkab IX PWI Lampung Selatan, Bupati Egi Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Pers

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Konferkab IX PWI Lampung Selatan, Bupati Egi Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Pers

Konferkab IX PWI Lampung Selatan, Bupati Egi Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Pers

Belanja Pelatihan Disdikbud Bandar Lampung Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi

Belanja Pelatihan Disdikbud Bandar Lampung Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi

BK DPRD Putuskan Heti Friskatati Melanggar Etik, Sanksi Teguran Tertulis Dijatuhkan

BK DPRD Putuskan Heti Friskatati Melanggar Etik, Sanksi Teguran Tertulis Dijatuhkan

Pleno PWI Lampung Tetapkan Adi Kurniawan sebagai Ketua Dewan Kehormatan

Pleno PWI Lampung Tetapkan Adi Kurniawan sebagai Ketua Dewan Kehormatan

Konferkab IX PWI Lampung Selatan Tetapkan Edwin Apriandi sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konferkab IX PWI Lampung Selatan Tetapkan Edwin Apriandi sebagai Ketua Secara Aklamasi

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In