• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, October 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkot Bandar Lampung Pangkas Tahapan Karantina Muli Mekhanai 2026

MeldabyMelda
13/02/2026
in Berita
Dana Hibah dan Aset Negara di Pusaran Polemik SMA Siger
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kebijakan efisiensi anggaran ajang Muli Mekhanai 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Panji Padang Ratu menilai penghapusan tahapan karantina berpotensi bertentangan dengan semangat UU Kepemudaan.

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai 2026

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menyampaikan bahwa pada ajang Muli Mekhanai 2026 tidak ada tahapan karantina. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Tidak ada karantina, namun tetap ada pembekalan. Hal ini dilakukan karena efisiensi anggaran,” ujar Adiansyah pada Rabu, 11 Februari 2026.

BeritaLainnya

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Menurutnya, meski tahapan karantina ditiadakan, proses pembekalan bagi peserta Muli Mekhanai tetap dilaksanakan agar tujuan kegiatan tetap tercapai.

Panji Padang Ratu Soroti UU Kepemudaan

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia mengaitkan efisiensi anggaran Muli Mekhanai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

ADVERTISEMENT

Panji mengutip Pasal 8 Ayat 1 huruf (d) yang menyebutkan tentang pemberian kesempatan yang sama bagi pemuda untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Panji, jika pada tahun-tahun sebelumnya tahapan karantina Muli Mekhanai difasilitasi penuh, sementara pada 2026 dihilangkan, maka ada potensi berkurangnya ruang pembinaan dan kesempatan yang sama bagi peserta.

“Kalau sebelumnya ada karantina dan sekarang dihapus dengan alasan efisiensi, maka perlu dipertanyakan apakah ini tetap sejalan dengan semangat pelayanan kepemudaan,” ujar Panji Padang Ratu, 13 Februari 2026.

Singgung Alokasi Anggaran Pemkot

Selain menyoroti efisiensi anggaran Muli Mekhanai, Panji juga menyinggung kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurutnya, perlu ada konsistensi dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai, jika efisiensi diterapkan pada sektor kepemudaan dan pariwisata, maka transparansi dan rasionalisasi belanja daerah juga harus dijelaskan kepada publik.

“Sementara untuk kepentingan warga dan pemuda Bandar Lampung sendiri, Pemkot lebih memilih dalih efisiensi,” kata Panji.

Perdebatan soal anggaran Muli Mekhanai ini pun membuka diskursus publik mengenai prioritas belanja daerah dan implementasi kebijakan kepemudaan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran Muli MekhanaiDinas Pariwisata Bandar LampungEfisiensi AnggaranLaskar Lampung IndonesiaMuli Mekhanai 2026Panji Padang Ratupemkot bandar lampungUU Kepemudaan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gelar Kurve di Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Next Post

Limbah Sekam dan Tongkol Jagung Jadi Briket, Inisiatif Mahasiswa ITERA Tuai Apresiasi

Related Posts

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
Berita

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

29/10/2026
Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
Next Post
Limbah Sekam dan Tongkol Jagung Jadi Briket, Inisiatif Mahasiswa ITERA Tuai Apresiasi

Limbah Sekam dan Tongkol Jagung Jadi Briket, Inisiatif Mahasiswa ITERA Tuai Apresiasi

ITERA Dorong Transparansi Publik melalui Website Desa Pekurun Selatan

ITERA Dorong Transparansi Publik melalui Website Desa Pekurun Selatan

Ulin Nuha Pimpin Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

Ulin Nuha Pimpin Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

Ulin Nuha Serahkan 265 Sertipikat PTSL di Balai Pekon Gading Rejo

Ulin Nuha Serahkan 265 Sertipikat PTSL di Balai Pekon Gading Rejo

Penahanan dan Hak Asasi Manusia

Berita Terkini

  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
  • Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
  • Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
  • Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In