• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Peredaran Rokok Ilegal Disorot, LSM Pro Rakyat Minta Tim Gabungan Turun Tangan

MeldabyMelda
30/09/2026
in Berita
Peredaran Rokok Ilegal Disorot, LSM Pro Rakyat Minta Tim Gabungan Turun Tangan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Semakin marak dan disebut kian brutalnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lampung Selatan membuat sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum terkait segera mengambil langkah tegas. Peredaran rokok ilegal dinilai berpotensi merugikan pendapatan negara karena tidak memberikan pemasukan dari pajak pita cukai.

Desakan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Aqrobin Abdul Muthalib, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat. Ia meminta pemerintah segera menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung Selatan dan menindak para bandar yang terlibat.

“Pemerintah segera menghentikan peredaran rokok ilegal dan menghukum bandar-bandar besarnya, termasuk di Kalianda,” ujar Aqrobin Abdul Muthalib, Ketua LSM Pro Rakyat, Rabu (30/9/2026).

BeritaLainnya

Dorong Perselisihan Diselesaikan Secara Damai, Bayu Teguh Pranoto Ikuti Uji Kompetensi Mediator

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

Menurut Aqrobin, pemerintah bersama aparat terkait perlu membentuk tim gabungan untuk melakukan razia dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Ia menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan potensi hilangnya penerimaan negara dari pajak pita cukai, tetapi juga perlu menjadi perhatian dari sisi perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

“Juga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi, karena kadar tar dan nikotin yang terkandung pada rokok itu tidak bisa diketahui secara pasti dan ukuran tingkat keamanannya, karena tidak ada kelayakan uji laboratorium,” tambah Aqrobin.

Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

“Aneh kok bisa tidak terpantau BPOM. Ini tidak bisa dianggap remeh. Bea Cukai, Polisi, Jaksa dan Pol PP baiknya bentuk tim gabungan untuk menjawab persoalan ini,” katanya.

Aqrobin bahkan meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum.

“Jangan-jangan ini bagian dari operasi intelijen asing untuk meracuni anak bangsa, khususnya mereka yang perokok,” tambahnya.

Selain persoalan penerimaan negara dan perlindungan konsumen, Aqrobin menilai keberadaan rokok ilegal yang terus dibiarkan juga dapat mengancam keberlangsungan perusahaan rokok resmi yang selama ini menjalankan kewajiban perpajakan.

“Kalau terus-menerus dibiarkan tanpa kepastian hukum, produksi rokok ilegal jelas-jelas mengancam perusahaan-perusahaan resmi yang taat pajak. Pelan-pelan bisa kolaps tuh yang resmi dan taat pajak. Kalau bangkrut, kan pasti akan terjadi PHK secara besar-besaran, jelas beban negara juga,” tutup Aqrobin.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: AqrobinAbdulMuthalibBeaCukaiBPOMKaliandaLampungSelatanLSMProRakyatPenegakHukumPeredaranRokokIlegalRokokIlegal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bangun Desa Bersih Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lewat Tim IBM

Next Post

Kemah Sastra 2026 Berbuah Buku, 20 Talenta Muda Lampung Tampilkan Karya Dwibahasa

Related Posts

Dorong Perselisihan Diselesaikan Secara Damai, Bayu Teguh Pranoto Ikuti Uji Kompetensi Mediator
Berita

Dorong Perselisihan Diselesaikan Secara Damai, Bayu Teguh Pranoto Ikuti Uji Kompetensi Mediator

01/10/2026
Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan
Berita

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

01/10/2026
Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan
Berita

Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan

01/10/2026
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu
Berita

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu

01/10/2026
Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan
Berita

Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan

01/10/2026
RUU Ketenagakerjaan Disorot Dunia Usaha, APINDO Dorong Keseimbangan Perlindungan dan Kesempatan Kerja
Berita

RUU Ketenagakerjaan Disorot Dunia Usaha, APINDO Dorong Keseimbangan Perlindungan dan Kesempatan Kerja

01/10/2026
Next Post

Kemah Sastra 2026 Berbuah Buku, 20 Talenta Muda Lampung Tampilkan Karya Dwibahasa

190 KK Berpenghasilan Rendah di Pringsewu Bakal Terima Bantuan Bedah Rumah

190 KK Berpenghasilan Rendah di Pringsewu Bakal Terima Bantuan Bedah Rumah

Reformasi Birokrasi dan Aspek Hukum: Jalan Panjang Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Manusiawi

Reformasi Birokrasi dan Aspek Hukum: Jalan Panjang Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Manusiawi

Bird Watching Jadi Magnet Baru Ekowisata di Taman Nasional Way Kambas

Bird Watching Jadi Magnet Baru Ekowisata di Taman Nasional Way Kambas

Petani Singkong Lampung Utara Dukung Kehadiran Pabrik Baru PT SBP

Petani Singkong Lampung Utara Dukung Kehadiran Pabrik Baru PT SBP

Berita Terkini

  • Dorong Perselisihan Diselesaikan Secara Damai, Bayu Teguh Pranoto Ikuti Uji Kompetensi Mediator
  • Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan
  • Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan
  • Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu
  • Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In