SAMUDERA NEWS— Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan ketegasan dan kesigapan dalam menjaga keamanan. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan secara tak lazim—dengan menyembunyikannya di dalam popok anak kecil.
Peristiwa ini terjadi saat layanan kunjungan tatap muka berlangsung, Selasa, 29 Juli 2025. Seorang pengunjung datang membawa anak kecil, dan sebagaimana prosedur, seluruh pengunjung—termasuk anak-anak—wajib melalui pemeriksaan badan menyeluruh.
Petugas penggeledahan, Megawati, mencurigai adanya benda keras saat memeriksa popok yang dikenakan anak tersebut. Kecurigaan itu terbukti benar. Saat popok dibuka, sebuah handphone ditemukan tersembunyi di dalamnya.
“Waktu saya periksa, saya merasa ada tonjolan yang tidak wajar di bagian popok. Setelah dibuka, ternyata ada HP. Ini pelanggaran serius karena melibatkan anak,” ujar Megawati.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, mengapresiasi profesionalisme petugas dan menegaskan tidak akan mentoleransi penyelundupan dalam bentuk apa pun. Ia menyayangkan modus yang menggunakan anak sebagai tameng pelanggaran.
“Kami tidak akan membiarkan integritas sistem pemasyarakatan dikotori. Modus seperti ini jelas tidak etis, dan akan kami tindak tegas,” tegas Ferdika.
Barang bukti langsung diamankan, dan pengunjung yang membawa HP tersebut dilarang melanjutkan kunjungan. Investigasi pun segera dilakukan, termasuk penelusuran terhadap warga binaan yang diduga menjadi target penyelundupan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas. Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan integritas petugas masih sangat terjaga.
“Modus makin bervariasi, tapi kewaspadaan petugas harus lebih tinggi. Ini bukti tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ricky dalam arahannya.
Pihak Rutan Ambon menegaskan komitmennya menjaga lingkungan steril dari barang-barang terlarang. Mereka juga mengimbau agar keluarga warga binaan tidak lagi mencoba menyelundupkan barang ilegal—terutama dengan cara-cara yang justru membahayakan anak-anak.***












