• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polda Lampung Terbitkan Surat Perkembangan Laporan Nelson, LSM Pro Rakyat Minta Proses Dikawal

MeldabyMelda
20/10/2026
in Berita
Polda Lampung Terbitkan Surat Perkembangan Laporan Nelson, LSM Pro Rakyat Minta Proses Dikawal
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang telah menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan senior Nelson Ronigogo.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum, Johan Alamsyah, kepada awak media, Selasa (20/10/2026). Keduanya berharap penanganan laporan tersebut berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan hingga diperoleh kejelasan hukum.

Menurut mereka, tindak lanjut laporan tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan profesi jurnalistik. Wartawan yang menjalankan tugas peliputan perlu memperoleh perlindungan dari intimidasi, ancaman, maupun dugaan kekerasan.

BeritaLainnya

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

Berdasarkan surat resmi Polda Lampung yang diterima pelapor, terdapat perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana di bidang pers yang disebut terjadi di Jalan Profesor Dokter Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dalam dokumen tersebut tercantum laporan polisi Nomor LP/B/792/X/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 Oktober 2026. Selain itu, terdapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Nomor B/728/X/2026/Subdit IV/Reskrimsus tertanggal 15 Oktober 2026 serta surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/718/X/2026/Subdit-IV/Reskrimsus pada tanggal yang sama.

ADVERTISEMENT

Penanganan laporan tercatat berada di Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Dokumen tersebut juga mencantumkan IPTU Ari Efra Hanisa, S.H., sebagai penyidik yang ditunjuk.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., mengatakan pihaknya menghargai langkah awal kepolisian yang telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan laporan.

“Kami mengapresiasi Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan senior Nelson Ronigogo. Ini merupakan langkah positif dan menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas dan profesi jurnalistik, mendapatkan perhatian oleh Polda Lampung,” tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, menilai penanganan laporan tersebut perlu mendapat perhatian bersama dari organisasi wartawan, asosiasi perusahaan media, insan pers, dan elemen masyarakat sipil.

Menurut Johan, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengungkap berbagai persoalan di lapangan. Karena itu, keamanan jurnalis ketika menjalankan tugas perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Kami meminta seluruh organisasi wartawan, asosiasi media, dan insan pers bersama-sama mengawal proses penanganan laporan Nelson. Pengawalan ini bukan untuk mengintervensi penyidik, melainkan memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum,” kata Johan.

Ia menambahkan, tindak lanjut administratif terhadap laporan perlu diikuti langkah penegakan hukum yang objektif berdasarkan pemeriksaan, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah. Johan juga berharap penyidik melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum, termasuk meminta keterangan pihak terlapor apabila diperlukan.

Johan mengingatkan bahwa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.

“Jangan sampai timbul persepsi bahwa seseorang dapat melakukan intimidasi atau kekerasan kepada wartawan hanya karena tidak menyukai pemberitaan. Jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil liputan wartawan, tersedia mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keberatan dapat disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, pengaduan kepada Dewan Pers, atau jalur hukum yang sesuai,” ujarnya.

Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kemerdekaan pers sekaligus mengatur mekanisme penyelesaian persoalan pemberitaan.

Di sisi lain, Johan menegaskan bahwa wartawan tetap wajib bekerja sesuai kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, dan menyajikan informasi secara bertanggung jawab. Namun, perselisihan mengenai pemberitaan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

LSM Pro Rakyat menilai penanganan dugaan intimidasi terhadap Nelson memiliki arti penting bagi perlindungan profesi jurnalistik di Provinsi Lampung. Proses yang objektif diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

“Harapan kami jelas, proses ini harus berjalan sampai ada kejelasan hukum. Jangan biarkan muncul kesan dan persepsi bahwa ancaman terhadap wartawan dapat terjadi kapan pun tanpa konsekuensi. Kami mengapresiasi langkah awal Polda Lampung saat ini dan berharap perkembangan laporan berikutnya disampaikan secara proporsional kepada pelapor,” tutup Aqrobin.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Aqrobin AMdugaan intimidasi wartawanJohan Alamsyahkebebasan perslaporan polisi Lampung.LSM PRO RAKYATNelson RonigogoPerlindungan JurnalisPOLDA LAMPUNGUU Pers
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kulkas yang Hendak Dijual Malah Hilang, Tiga Pria di Lampung Selatan Ditangkap

Next Post

Tak Sekadar Seremoni, HUT ke-62 Golkar Pringsewu Diisi Ziarah dan Santunan

Related Posts

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
Berita

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

29/10/2026
Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
“Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila
Berita

“Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila

29/10/2026
Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum
Berita

Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum

29/10/2026
Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
Next Post
Tak Sekadar Seremoni, HUT ke-62 Golkar Pringsewu Diisi Ziarah dan Santunan

Tak Sekadar Seremoni, HUT ke-62 Golkar Pringsewu Diisi Ziarah dan Santunan

Perkara Narkotika Anak di Way Kanan, Bapas Kotabumi Tempuh Upaya Diversi

Perkara Narkotika Anak di Way Kanan, Bapas Kotabumi Tempuh Upaya Diversi

ASDP Konfirmasi KMP Batumandi Terbakar, Penumpang dan Awak Selamat Dievakuasi

ASDP Konfirmasi KMP Batumandi Terbakar, Penumpang dan Awak Selamat Dievakuasi

SMPN 1 Katibung Unggul di Lomba Drumband, Sabet Juara 1 dan Dua Penghargaan

SMPN 1 Katibung Unggul di Lomba Drumband, Sabet Juara 1 dan Dua Penghargaan

ASDP Konfirmasi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Masih Diselidiki

ASDP Konfirmasi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkini

  • Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
  • Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
  • “Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila
  • Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum
  • Pistolo Casino: Short Mobile Sessions and the Art of the Quick Spin

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In