• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 6, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lampung Selatan, Empat Pelaku Ditangkap dan Delapan TKP Terungkap

MeldabyMelda
06/08/2026
in Berita
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lampung Selatan, Empat Pelaku Ditangkap dan Delapan TKP Terungkap
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah lokasi di Kecamatan Candipuro dan wilayah sekitarnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (5/8/2026), aparat kepolisian mengamankan empat orang tersangka, menyita sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan, serta mengungkap sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diakui para pelaku.

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mengatakan keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial K.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; R.A. (22), warga Desa Batu Liman Indah, Kecamatan Candipuro; Y.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; serta S. (41), warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaLainnya

Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya

Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel teralis pintu belakang, kemudian merusak pintu rumah sebelum membobol pintu menuju ruang tengah untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat nomor polisi BE 6774 OW dan Honda Revo nomor polisi BE 7429 NU. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam merek Oppo, uang tunai sebesar Rp1,3 juta, sepasang sepatu futsal, serta satu jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Candipuro.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan jaringan pelaku. Polisi kemudian menangkap tersangka Y.S. di wilayah Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Y.S., penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka R.A. yang kemudian mengakui telah melakukan pencurian bersama K.S.

Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa salah satu sepeda motor hasil curian telah dijual di wilayah Balinuraga, Kecamatan Sidomulyo. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada keberadaan sepeda motor lainnya yang diduga telah dijual kepada seseorang berinisial R. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, orang yang dicari bersama kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap R.A. dan K.S., keduanya berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas IPTU Ali Humaeni.

Berdasarkan hasil pendalaman, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beberapa kali beraksi di berbagai wilayah.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayah Candipuro, Way Gelam, Sidoasri, Karya Mulya Sejati, Banyumas, Batuliman, hingga pencurian sepeda motor di sebuah acara organ tunggal di kawasan Bulog Kalianda.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Oppo A3S, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana para tersangka.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama antara tujuh hingga sembilan tahun.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga masih memburu pihak yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan serta berupaya menemukan barang bukti lain yang belum berhasil diamankan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampungcuranmor Lampung Selatankriminal LampungLAMPUNG SELATANpencurian kendaraan bermotorPOLDA LAMPUNGpolisi tangkap curanmorPolsek CandipuroResidivis CuranmorTekab 308 Presisi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Belanja Pegawai Way Kanan Capai Rp915 Miliar, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Keluhan Warga

Next Post

Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak

Related Posts

Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya
Berita

Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya

06/08/2026
Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”
Berita

Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”

06/08/2026
Pejabat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Posisi
Berita

Pejabat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Posisi

06/08/2026
Bakauheni-Bandar Lampung Jadi Simpul Strategis, ELSAM Beri Catatan Kritis untuk Trans Sumatera Railway
Berita

Bakauheni-Bandar Lampung Jadi Simpul Strategis, ELSAM Beri Catatan Kritis untuk Trans Sumatera Railway

06/08/2026
Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak
Berita

Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak

06/08/2026
Belanja Pegawai Way Kanan Capai Rp915 Miliar, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Keluhan Warga
Berita

Belanja Pegawai Way Kanan Capai Rp915 Miliar, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Keluhan Warga

06/08/2026
Next Post
Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak

Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak

Bakauheni-Bandar Lampung Jadi Simpul Strategis, ELSAM Beri Catatan Kritis untuk Trans Sumatera Railway

Bakauheni-Bandar Lampung Jadi Simpul Strategis, ELSAM Beri Catatan Kritis untuk Trans Sumatera Railway

Pejabat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Posisi

Pejabat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Posisi

Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”

Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”

Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya

Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya

Berita Terkini

  • Empat Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional, DPRD Soroti Dukungan Biaya
  • Ketika Usia Menjadi Puisi, Isbedy Stiawan ZS Hadirkan Renungan Waktu dalam “Puisi 68”
  • Pejabat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Jabatan Bukan Sekadar Posisi
  • Bakauheni-Bandar Lampung Jadi Simpul Strategis, ELSAM Beri Catatan Kritis untuk Trans Sumatera Railway
  • Tersangka Tipu Gelap 20 Ton Biji Kopi Rp1,3 Miliar Bebas dari Tahanan, Korban Lain Minta Polda Bertindak

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In