• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, September 5, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan

MeldabyMelda
05/09/2026
in Berita
Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polres Lampung Selatan mengungkap delapan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (4/9/2026).

BeritaLainnya

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat

Deddy mengatakan, delapan perkara tersebut diungkap di sejumlah lokasi di wilayah Lampung Selatan. Lokasinya mulai dari kawasan pelabuhan hingga sejumlah wilayah permukiman.

Beberapa lokasi pengungkapan di antaranya Seaport Interdiction Bakauheni, area parkiran Pelabuhan BBJ Desa Bakauheni, Dusun Sumur Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jalan Lintas Timur Desa Ketapang, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, serta Jalan Pratu M Amin, Kecamatan Kalianda.

ADVERTISEMENT

“Dalam periode Agustus 2026, kami mengungkap delapan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi dengan modus yang berbeda-beda,” kata Deddy.

Sita 42,86 Kilogram Sabu

Dari delapan perkara tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 42.861,73 gram atau sekitar 42,86 kilogram.

Barang bukti tersebut terdiri dari 40 bungkus atau paket teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 42.053 gram, 22 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,39 gram atau netto 3,89 gram, tujuh bungkus sabu seberat 638,39 gram, 14 bungkus seberat 140,12 gram, lima bungkus seberat 11,60 gram, satu bungkus seberat 0,48 gram, delapan bungkus seberat 3,47 gram, dan 27 bungkus seberat 8,28 gram.

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti sabu tersebut mencapai 124 paket atau bungkus dengan total berat bruto sekitar 42,86 kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus ganja dengan berat bruto 9,29 gram serta 769 pcs cartridge yang mengandung etomidate.

Pengungkapan tersebut mencatat nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp45.136.940.000.

Polres Lampung Selatan menyebut pengungkapan itu sekaligus menyelamatkan 174.169 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Modus Tersangka Beragam

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para tersangka.

Di antaranya menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan, melakukan transaksi jual beli narkotika di rumah pribadi, serta menyimpan narkotika di rumah, tas, dan wadah makanan.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga kendaraan, sejumlah telepon seluler, tas, kunci kendaraan, serta empat unit timbangan digital yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b dan Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati untuk perkara tertentu.

Deddy menegaskan, pengungkapan delapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“kami terus berkomitmen bukan hanya sebatas kurir saja tapi kita bisa mengungkap kesleuruhan jaringan tersebut,” ujar Deddy.

Ia menegaskan, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source: Alfariezie
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat

Next Post

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

Related Posts

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran
Berita

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

05/09/2026
Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat
Berita

Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat

05/09/2026
500 Kader dari 15 Daerah Ikuti Diklat Laskar Gerindra Lampung di Pringsewu
Berita

500 Kader dari 15 Daerah Ikuti Diklat Laskar Gerindra Lampung di Pringsewu

05/09/2026
Kapolres Deddy Kurniawan Perkuat Koordinasi, Pengamanan Nataru di Bakauheni Jadi Fokus
Berita

Kapolres Deddy Kurniawan Perkuat Koordinasi, Pengamanan Nataru di Bakauheni Jadi Fokus

05/09/2026
Menuju Rektor Unila 2027–2031, Budiyono Usung Kekuatan Alumni sebagai Modal Kampus
Berita

Menuju Rektor Unila 2027–2031, Budiyono Usung Kekuatan Alumni sebagai Modal Kampus

05/09/2026
Cara Menjalani Hidup Lebih Tenang di Tengah Tekanan Zaman
Berita

Cara Menjalani Hidup Lebih Tenang di Tengah Tekanan Zaman

05/09/2026
Next Post
Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

Berita Terkini

  • Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran
  • Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan
  • Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat
  • 500 Kader dari 15 Daerah Ikuti Diklat Laskar Gerindra Lampung di Pringsewu
  • Kapolres Deddy Kurniawan Perkuat Koordinasi, Pengamanan Nataru di Bakauheni Jadi Fokus

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In