• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Posko Pengaduan Dibuka, ABR Indonesia Kawal Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung

MeldabyMelda
06/07/2026
in Berita
Posko Pengaduan Dibuka, ABR Indonesia Kawal Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dugaan praktik jual beli Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung terus menjadi perhatian publik. Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia membuka Posko Pengaduan, sejumlah masyarakat mulai menyampaikan informasi dan aduan terkait dugaan tersebut.

Ketua DPW ABR Indonesia, Adit Gumilang, mengatakan hingga saat ini telah ada beberapa pihak yang datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan dugaan praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu tersebut, satu orang telah secara resmi memberikan surat kuasa kepada ABR Indonesia untuk memperoleh pendampingan hukum.

Menurut Adit, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, agar organisasi mengawal setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program pemerintah secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

“Sejak posko pengaduan kami buka, beberapa masyarakat telah datang menyampaikan informasi mengenai dugaan praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu, baru satu korban yang memberikan kuasa penuh kepada ABR Indonesia untuk melakukan pendampingan dan langkah hukum. Kami meyakini masih ada pihak lain yang memilih menunggu perkembangan sebelum melapor secara resmi,” ujar Adit.

Ia menilai keberanian salah satu korban memberikan kuasa hukum dapat menjadi awal terbukanya informasi yang selama ini hanya beredar di ruang-ruang tertutup.

ADVERTISEMENT

ABR Indonesia juga menyoroti pernyataan Sony, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan MBG di tingkat pusat. Dalam keterangannya, Sony menyebut adanya dugaan praktik jual beli dapur di Lampung.

Menurut Adit, pernyataan tersebut merupakan informasi yang patut didalami aparat penegak hukum bersama alat bukti lainnya.

“Apabila dugaan sebagaimana disampaikan itu benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi hanya menyangkut aspek etik, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh. Program pemerintah semestinya dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan diperjualbelikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan perkara di tingkat pusat, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan yang disebut terjadi di daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

“Apabila memang terdapat dugaan praktik jual beli Dapur MBG, maka perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada alat bukti yang sah,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan ABR Indonesia siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan sekaligus mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, ABR Indonesia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, dokumen, maupun bukti terkait dugaan praktik tersebut agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang.

“Kami berharap setiap laporan yang masuk dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang objektif. Semakin banyak fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, semakin besar peluang untuk mengungkap persoalan ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum,” pungkas Hermawan.

ABR Indonesia menegaskan Posko Pengaduan akan tetap dibuka sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun memperoleh pendampingan hukum. Organisasi tersebut berharap setiap laporan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Lampung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ABR IndonesiaAdvokat Bela RakyatDapur MBGDugaan Jual Beli MBGDugaan PenyimpanganLampungmakan bergizi gratisPendampingan HukumPenegakan HukumPosko Pengaduan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kembangkan Eduwisata, JWI Lampung Selatan Paparkan Lima Strategi untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Next Post

K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

LKPJ 2025 Disetujui DPRD, Bupati Tanggamus Minta OPD Tinggalkan Ego Sektoral

LKPJ 2025 Disetujui DPRD, Bupati Tanggamus Minta OPD Tinggalkan Ego Sektoral

Forkopimda Tanggamus Kompak Jaga Kondusivitas, Bupati Tegaskan Solusi Harus Berpihak ke Masyarakat

Forkopimda Tanggamus Kompak Jaga Kondusivitas, Bupati Tegaskan Solusi Harus Berpihak ke Masyarakat

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Pastikan Hak Pekerja dan Tanggung Jawab Sosial PT Oasis Wood Industry

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Pastikan Hak Pekerja dan Tanggung Jawab Sosial PT Oasis Wood Industry

Portugal vs Spanyol: Lamine Yamal Cs Lebih Diunggulkan, Ronaldo Terancam Pulang

Portugal vs Spanyol: Lamine Yamal Cs Lebih Diunggulkan, Ronaldo Terancam Pulang

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In