• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Prostitusi Terungkap di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari

MeldabyMelda
05/03/2025
in Berita
Prostitusi Terungkap di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi yang beroperasi di Pringsewu, Lampung. Seorang mucikari berinisial JI (49) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di rumahnya di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu. Tersangka JI diketahui berperan sebagai perantara layanan prostitusi yang melibatkan pekerja seks komersial (PSK).

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut pada Selasa siang (4/3/2025).

“Di dalam rumah tersebut, kami menemukan dua wanita pekerja seks komersial yang sedang melayani pelanggan. Kedua wanita tersebut mengaku diperantarai oleh JI,” ujar Ipda Candra. Selain itu, dua pria pelanggan juga diamankan dan mengaku telah membayar Rp600 ribu kepada JI untuk layanan tersebut.

BeritaLainnya

“Yang Mulia, Saya Tak Sempat Memeluk Ibu Saya,” Pledoi Hermawan Bikin Sidang Haru

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa JI merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meski sudah pernah dipenjara, JI mengaku kembali terlibat dalam bisnis prostitusi karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia mematok tarif layanan bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, dengan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap transaksi.

Bisnis prostitusi ini sudah dijalankan JI sejak tahun 2021. Kini, JI dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.***

ADVERTISEMENT
Source: WAHYU WIDODO
Tags: hukumKasusProstitusiLampungPenangkapanMucikariPolisiPringsewuPRINGSEWUProstitusiPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Himbauan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentang Kewaspadaan dalam Memarkir Kendaraan dan Keamanan Rumah

Next Post

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Related Posts

“Yang Mulia, Saya Tak Sempat Memeluk Ibu Saya,” Pledoi Hermawan Bikin Sidang Haru
Berita

“Yang Mulia, Saya Tak Sempat Memeluk Ibu Saya,” Pledoi Hermawan Bikin Sidang Haru

12/06/2026
Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
Berita

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

12/06/2026
Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
Berita

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

12/06/2026
Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
Berita

Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih

12/06/2026
Pengaruh Tekanan Publik terhadap Putusan Hakim
Berita

12/06/2026
Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen
Berita

Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen

12/06/2026
Next Post
Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Pemprov Lampung Ikuti Deklarasi Gerakan Ramadan Ramah Anak Secara Daring

Pemprov Lampung Ikuti Deklarasi Gerakan Ramadan Ramah Anak Secara Daring

Gubernur Lampung Resmi Tempati Mahan Agung, Gelar Prosesi Adat Ngantak Gubernur Buka Belangan

Gubernur Lampung Resmi Tempati Mahan Agung, Gelar Prosesi Adat Ngantak Gubernur Buka Belangan

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BPK RI Perwakilan Lampung, Bahas Tata Kelola Keuangan Daerah

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BPK RI Perwakilan Lampung, Bahas Tata Kelola Keuangan Daerah

Polsek Penengahan Bagikan Takjil Gratis, Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan

Polsek Penengahan Bagikan Takjil Gratis, Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan

Berita Terkini

  • “Yang Mulia, Saya Tak Sempat Memeluk Ibu Saya,” Pledoi Hermawan Bikin Sidang Haru
  • Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
  • Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
  • Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
  • (no title)

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In