SAMUDERA NEWS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus mengintensifkan program akselerasi pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pemberantasan narkoba, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan layanan kesehatan dan sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menjalankan program ini. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan narkoba dan barang terlarang dengan razia rutin serta pengawasan harian terhadap blok hunian.
_”Kami melakukan razia seminggu sekali dan pengawasan harian untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam Rutan,”_ ujar Budi, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Rutan Kotabumi menjalankan program ketahanan pangan yang melibatkan WBP dalam kegiatan pertanian. Para WBP menanam cabai dan terong di lahan kosong, yang hasilnya dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi dapur Rutan.
Kegiatan bakti sosial juga rutin dilakukan, dengan bantuan diberikan kepada WBP yang kurang mampu serta masyarakat sekitar. Sementara bagi WBP yang memiliki keterampilan usaha mikro, pihak Rutan menyediakan fasilitas untuk mendukung kreativitas mereka, seperti produksi kerajinan tangan.
Untuk memastikan komunikasi WBP dengan keluarga tetap berjalan, Rutan Kotabumi menyediakan layanan Wartel Khusus WBP bekerja sama dengan pihak ketiga, serta meniadakan penggunaan ponsel pribadi guna menjaga ketertiban.
Selain layanan kunjungan keluarga yang dibuka setiap Senin hingga Kamis, Rutan juga menyediakan fasilitas kesehatan melalui klinik dengan tenaga medis, ambulans, dan obat-obatan. Sistem konsumsi pun telah mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2025, yang memastikan pemenuhan gizi dan kalori WBP.
Meskipun menghadapi kendala efisiensi anggaran dalam penyediaan perlengkapan mandi, Rutan tetap menjalankan remisi khusus hari raya sesuai regulasi, dengan memastikan tidak ada pungutan liar dalam prosesnya.
_”Kami menjamin seluruh layanan remisi diberikan secara gratis tanpa pungutan liar, agar hak-hak WBP tetap terjaga,”_ tandasnya.
Melalui akselerasi pemasyarakatan ini, Rutan Kotabumi berupaya membangun sistem pembinaan yang lebih produktif dan humanis, memberikan WBP kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang lebih baik.***












