• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, November 4, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

“Saya Tidak Serendah Itu,” Mingrum Bantah Terima Uang dalam Perkara Dana PI 10 Persen

MeldabyMelda
04/11/2026
in Berita
“Saya Tidak Serendah Itu,” Mingrum Bantah Terima Uang dalam Perkara Dana PI 10 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kesaksian mantan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen yang menyeret Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/11/2026), kedua saksi memberikan keterangan mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen.

Mingrum Gumay, yang merupakan mantan Ketua DPRD Lampung dari PDI Perjuangan, dengan tegas membantah menerima uang yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

BeritaLainnya

Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Selatan Minta Program 2027 Utamakan Kebutuhan Warga

YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Pengusutan hingga Rantai Komando dalam Kasus Dugaan Penyadapan

Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah dirinya pernah menerima uang terkait dana PI 10 persen.

“Saya tegaskan tidak, saya tidak menerima uang yang terkait dari perda PT LJU dari Arinal dan siapa pun,” kata Mingrum di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Ia bahkan menegaskan penolakannya dengan pernyataan, “Saya tidak serendah itu.”

Mingrum Akui Pernah Mengembalikan Rp15 Juta

Meski membantah menerima uang yang berkaitan dengan dana PI 10 persen, Mingrum mengakui pernah mengembalikan uang sekitar Rp15 juta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung.

Keterangan tersebut muncul setelah JPU membacakan bagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat pengakuan Mingrum mengenai pengembalian uang tersebut.

Mingrum menjelaskan, uang itu diterimanya pada 2023 dari salah seorang anggota yang berada di lingkup kepemimpinannya saat itu. Ia mengaku kemudian mempertanyakan asal-usul uang tersebut ketika menjalani pemeriksaan.

“Pada tahun 2023 seingat saya ada Rp15 juta dari anggota saya. Maka saat saya diperiksa, saya jadi bertanya-tanya apakah jangan-jangan uang itu. Dan uang Rp15 juta itu saya serahkan kepada penyidik Kejati Lampung,” ungkap Mingrum sebagaimana keterangannya dalam persidangan.

Dengan demikian, Mingrum membedakan pengembalian uang tersebut dari bantahannya mengenai penerimaan dana yang berkaitan dengan Perda PT LJU dan dana PI 10 persen.

Ririn Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Hermawan

Keterangan berbeda disampaikan Ririn Kuswantari, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung dari Partai Golkar. Dalam persidangan, Ririn mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta yang dibawa mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Hermawan Eriadi.

Menurut Ririn, uang tersebut diserahkan Hermawan setelah pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS). Saat itu, Hermawan datang membawa sebuah kantong yang disebutnya berisi uang dari Arinal.

“Saya menerima pada saat itu, setelah RUPS Pak Hermawan datang membawa satu kantong dari Pak Arinal, ada uang sebesar Rp50 juta,” ungkap Ririn.

Ia mengaku sempat merasa takut ketika menerima kantong tersebut karena belum mengetahui secara jelas asal-usul dan peruntukan uang di dalamnya.

Namun, menurut Ririn, Hermawan berulang kali menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan “tantim” mereka. Pernyataan itu membuat Ririn akhirnya menerima uang tersebut.

“Ini dana apa, saya takut waktu itu. Kata Hermawan, itu aman, Bu, karena ini tantim kami,” kata Ririn menirukan penjelasan Hermawan.

Ririn juga menyampaikan bahwa uang Rp50 juta tersebut telah dikembalikan ke kas negara pada 20 Oktober. Pengembalian itu menjadi bagian dari keterangan yang disampaikannya di hadapan majelis hakim.

Ririn Sebut Nama YZ dalam Kesaksiannya

Dalam persidangan yang sama, Ririn turut mengungkap percakapannya dengan Hermawan mengenai pihak lain yang disebut telah menerima uang.

Ririn mengaku sempat menanyakan kepada Hermawan siapa saja pimpinan yang telah menerima uang tersebut. Menurut kesaksian Ririn, Hermawan menyebut seseorang berinisial YZ dengan nominal Rp100 juta.

“Saya tanya siapa pimpinan yang sudah menerima uang tersebut? Dijawab Hermawan, YZ Rp100 juta. Tapi ketika saya tanyakan ke Pak Hermawan, ini tantim kami,” ungkap Ririn.

Keterangan mengenai YZ tersebut merupakan pengakuan Ririn atas percakapannya dengan Hermawan dan masih perlu diuji melalui keterangan saksi lain maupun bukti yang dihadirkan di persidangan.

Kesaksian Mingrum dan Ririn menambah rangkaian keterangan dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen yang melibatkan pengelolaan perusahaan daerah di Lampung. Seluruh keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang dinilai oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10 Persenhermawan eriadikasus Arinal DjunaidiKorupsi LampungMingrum GumayPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaRirin KuswantariSidang Tipikor Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Selatan Minta Program 2027 Utamakan Kebutuhan Warga

Related Posts

Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Selatan Minta Program 2027 Utamakan Kebutuhan Warga
Berita

Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Selatan Minta Program 2027 Utamakan Kebutuhan Warga

04/11/2026
YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Pengusutan hingga Rantai Komando dalam Kasus Dugaan Penyadapan
Berita

YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Pengusutan hingga Rantai Komando dalam Kasus Dugaan Penyadapan

04/11/2026
Jalan Pertanian Memprihatinkan, DPRD Pringsewu Minta Kementan Beri 100 Unit JUT
Berita

Jalan Pertanian Memprihatinkan, DPRD Pringsewu Minta Kementan Beri 100 Unit JUT

04/11/2026
Kopi Liwa Kobako Jadi Produk Unggulan, Bapas Kotabumi Perkuat Kolaborasi Usaha
Berita

Kopi Liwa Kobako Jadi Produk Unggulan, Bapas Kotabumi Perkuat Kolaborasi Usaha

03/11/2026
Operasi Patuh Krakatau Catat 17 Kecelakaan, Ditlantas Lampung Tekankan Keselamatan
Berita

Operasi Patuh Krakatau Catat 17 Kecelakaan, Ditlantas Lampung Tekankan Keselamatan

03/11/2026
Maruarar Sirait dan ATR/BPN Tinjau Bedah Rumah, Kepastian Hukum Tanah Jadi Perhatian
Berita

Maruarar Sirait dan ATR/BPN Tinjau Bedah Rumah, Kepastian Hukum Tanah Jadi Perhatian

03/11/2026

Berita Terkini

  • “Saya Tidak Serendah Itu,” Mingrum Bantah Terima Uang dalam Perkara Dana PI 10 Persen
  • Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Selatan Minta Program 2027 Utamakan Kebutuhan Warga
  • YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Pengusutan hingga Rantai Komando dalam Kasus Dugaan Penyadapan
  • Jalan Pertanian Memprihatinkan, DPRD Pringsewu Minta Kementan Beri 100 Unit JUT
  • Why My ShelbySpin Deposit Is Not Showing: Troubleshooting

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In