• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

SMA Siger Eva Dwiana Disebut Ilegal, Tidak Diundang Disdikbud Lampung! Murid Terancam Tak Punya Ijazah?

MeldabyMelda
17/09/2025
in Berita
SMA Siger Eva Dwiana Disebut Ilegal, Tidak Diundang Disdikbud Lampung! Murid Terancam Tak Punya Ijazah?
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Bandar Lampung kembali diguncang polemik dunia pendidikan. Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger yang digadang-gadang sebagai proyek unggulan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, sekolah yang disebut-sebut akan memakai dana APBD ini tidak diundang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dalam rapat penting perencanaan teknis penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.

Dalam surat edaran resmi tertanggal Selasa, 16 September 2025, Disdikbud Lampung secara jelas mengundang seluruh kepala sekolah SMA/SMK swasta untuk berkoordinasi terkait penerimaan siswa baru agar berjalan serentak dengan sekolah negeri. Namun, nama SMA Siger tidak tercantum dalam daftar undangan.

Alasannya cukup mengejutkan. Menurut Disdikbud, SMA Siger dianggap ilegal karena hingga saat ini belum menyerahkan izin resmi kepada pemerintah provinsi, padahal regulasi mewajibkan setiap lembaga pendidikan menengah atas berada di bawah pengawasan Disdikbud. Tidak hanya itu, sekolah tersebut juga belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga status legalitasnya semakin diragukan.

BeritaLainnya

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

Dampaknya, para calon siswa yang mendaftar di SMA Siger berpotensi tidak mendapatkan ijazah formal karena sekolah ini tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional. Situasi ini tentu memicu kekhawatiran orang tua murid yang sudah terlanjur berharap besar terhadap sekolah baru tersebut.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, secara terbuka mengonfirmasi alasan tidak diundangnya SMA Siger.

ADVERTISEMENT

“Enggak, kan mereka belum urus izin sampai hari ini,” tegas Thomas, Rabu, 17 September 2025.

Thomas juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus. Ia meminta agar yayasan atau pengelola SMA Siger segera mengurus legalitas sesuai prosedur yang berlaku. “Sarankan saja mereka segera mengurus izin,” tambahnya.

Ironisnya, pihak yayasan hingga kini masih bungkam. Guru-guru yang ada di sekolah tersebut bahkan enggan menyebutkan siapa sebenarnya ketua maupun pengurus yayasan. Lebih parah lagi, kontak person Plh Kepala Sekolah Siger 1 dan 2 yang diketahui merupakan kepala SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung pun tertutup rapat. Kondisi ini membuat publik semakin curiga dan menjuluki SMA Siger sebagai “sekolah hantu”.

Di sisi lain, Wali Kota Eva Dwiana sebelumnya sempat menyatakan bahwa SMA Siger akan menggunakan gedung baru hasil alih fungsi Terminal Panjang. Namun, tanpa legalitas dan tanpa status resmi di Dapodik, rencana megah itu justru bisa berubah menjadi bumerang yang merugikan siswa.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah SMA Siger hanya proyek politik semata? Ataukah benar-benar akan menjadi lembaga pendidikan formal yang sah? Hingga izin resmi terbit, status SMA Siger masih menggantung dan nasib calon murid berada di ujung tanduk.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudLampungEvaDwianaIjazahIlegalPendidikanLampungSigerBandarLampungSMAHantu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Warga Pringsewu Akhirnya Bernapas Lega, Jalan Lingkungan Mulai Dibangun Pemprov Lampung

Next Post

Kalapas Kalianda Tertangkap Kamera Kontrol Aset BMN, Bongkar Kondisi Lapas Lama dan Rumah Dinas

Related Posts

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Next Post
Kalapas Kalianda Tertangkap Kamera Kontrol Aset BMN, Bongkar Kondisi Lapas Lama dan Rumah Dinas

Kalapas Kalianda Tertangkap Kamera Kontrol Aset BMN, Bongkar Kondisi Lapas Lama dan Rumah Dinas

Penyair Baca 80 Tahun Indonesia Merdeka di PDS HB Jassin: Merdeka atau Masih Terjajah?

Penyair Baca 80 Tahun Indonesia Merdeka di PDS HB Jassin: Merdeka atau Masih Terjajah?

Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu” Tanggamus, Wujud Kepedulian untuk Generasi Emas Sepanjang Hayat

Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu” Tanggamus, Wujud Kepedulian untuk Generasi Emas Sepanjang Hayat

PMI Lampung Utara Peringati HUT ke-80: Tebarkan Kebaikan Lewat Donor Darah dan Penghargaan

PMI Lampung Utara Peringati HUT ke-80: Tebarkan Kebaikan Lewat Donor Darah dan Penghargaan

Pemprov Lampung Luncurkan Desa Tapis di Tulang Bawang, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Luncurkan Desa Tapis di Tulang Bawang, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
  • Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In