SAMUDERA NEWS – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung kini memasuki babak baru setelah penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH), Hanif Faisol Nurofiq pada 28 Desember 2024. Tindakan ini mengungkapkan ketidakmampuan sistem pengelolaan sampah tradisional dalam mengatasi permasalahan yang terus menumpuk. Lembaga Konservasi (LK) 21 merespons dengan menghadirkan solusi inovatif yang dapat memusnahkan sampah secara cepat dan ramah lingkungan, yaitu dengan menggunakan teknologi pembakaran sampah IMC 21 (Incinerator Minimum Carbon).
IMC 21: Teknologi Pembakaran Ramah Lingkungan
IMC 21 adalah alat pembakar sampah yang dirancang untuk mengurangi dampak polusi udara melalui teknologi pemusnahan sampah yang minim karbon. Menurut Direktur LK 21, Ir. Edy Karizal, alat ini mengubah sampah menjadi cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai insektisida atau pupuk organik. Bahkan, abu hasil pembakaran dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan paving block, menggantikan pasir yang lebih ringan dan lebih kuat.
“Dengan IMC 21, sampah tidak hanya dimusnahkan, tetapi juga diubah menjadi produk bernilai ekonomis yang bisa dimanfaatkan di sektor pertanian dan konstruksi,” jelas Edy.
Cara Kerja IMC 21
IMC 21 mengandalkan beberapa komponen utama untuk memastikan sampah dapat dihancurkan dengan efektif dan efisien:
- Tungku Pembakaran: Tempat sampah dibakar hingga menjadi abu.
- Kondensor: Mengubah asap yang dihasilkan selama pembakaran menjadi cairan.
- Sistem Penyaringan: Menyaring sisa asap agar tidak mencemari udara, memastikan proses pembakaran tetap bersih.
- Kompor Uap: Digunakan untuk mempercepat proses pembakaran, menggunakan bahan bakar minyak jelantah atau gas.
Dengan ukuran yang kompak, IMC 21 dapat beroperasi selama 24 jam dan mampu membakar hingga 10 ton sampah per hari, tergantung jenis sampahnya.
Mengurangi Ketergantungan pada TPA
Tumpukan sampah di TPA Bakung menjadi isu utama di Bandar Lampung. Dengan memanfaatkan IMC 21, masalah tersebut bisa diatasi secara efisien tanpa perlu bergantung pada kapasitas TPA yang terbatas. “Dengan penempatan beberapa unit IMC 21 di TPA Bakung, volume sampah yang ada dapat berkurang drastis,” tambah Edy.
Selain itu, penggunaan IMC 21 di tingkat kelurahan atau bahkan RT/RW memungkinkan sampah langsung dimusnahkan di lokasi tanpa menunggu pengangkutan ke TPA, sehingga mengurangi risiko penumpukan sampah di berbagai tempat.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
IMC 21 tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi manfaat ekonomi. Cairan hasil kondensasi dari pembakaran dapat digunakan sebagai insektisida alami atau pupuk organik, sementara abu pembakaran bisa diolah menjadi paving block yang lebih ramah lingkungan dan lebih kuat daripada material konvensional.
Edy menambahkan, “Dengan teknologi ini, kita dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan sekaligus menciptakan produk bernilai ekonomis.”
Kontribusi Terhadap Pengurangan Emisi Karbon
IMC 21 juga mendukung komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi karbon yang tercantum dalam Perjanjian Paris. Dengan sistem yang mengurangi emisi karbon dari proses pembakaran, IMC 21 dapat membantu negara ini mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 32,89% hingga 43,2% pada tahun 2030.
Implementasi IMC 21 di Kota Bandar Lampung
Untuk mewujudkan solusi ini, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan IMC 21. Alat ini dapat dipasang di tingkat kelurahan atau RT/RW menggunakan dana desa yang tersedia. “Dengan menggunakan anggaran dana desa, desa bisa langsung memanfaatkan alat ini, serta mendukung pemerintah pusat dalam pengurangan emisi karbon,” ujar Edy.
Masa Depan Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung
IMC 21 tidak hanya menawarkan solusi untuk Bandar Lampung, tetapi juga dapat diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia. Dengan menggunakan alat ini, masalah sampah dan ketergantungan pada TPA bisa diatasi secara efisien, dan sampah yang ada dapat dimanfaatkan menjadi barang yang berguna.
“Jika diterapkan di seluruh kota, IMC 21 bisa mengubah cara kita memandang sampah. Sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi menjadi sumber daya yang bernilai,” tutup Edy.***












