• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, October 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sumbangan Pembangunan Masjid di MTsN 1 Kalianda Dikeluhkan Wali Murid

MeldabyMelda
23/10/2026
in Berita
Sumbangan Pembangunan Masjid di MTsN 1 Kalianda Dikeluhkan Wali Murid
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Permintaan sumbangan sebesar Rp250 ribu per wali murid untuk pembangunan masjid di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai keluhan. Nominal sumbangan dan batas waktu pembayaran yang disebutkan dalam pesan kepada wali murid menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terkait aturan penggalangan dana di sekolah negeri.

MTsN 1 Kalianda berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Berdasarkan informasi yang diterima, permintaan dana tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang dikaitkan dengan hasil musyawarah antara panitia pembangunan masjid, pengurus komite, dan wali murid pada Rabu (21/10/2026).

Dalam pesan tersebut, wali murid disebut diminta berpartisipasi sebesar Rp250 ribu dengan batas penyelesaian pembayaran hingga akhir Desember 2026. Pembayaran juga diinformasikan dapat dilakukan secara bertahap melalui bendahara yang ditunjuk untuk masing-masing tingkat kelas.

BeritaLainnya

Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

Bendahara yang tercantum dalam informasi tersebut yakni Umi Yuliasari, S.Pd., untuk kelas VII, Erni Susanti untuk kelas VIII, serta Suwandi, S.Pd.I., untuk kelas IX.

Permintaan tersebut dikeluhkan sejumlah wali murid. Mereka menilai nominal yang ditetapkan menjadi beban tambahan, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang juga harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

ADVERTISEMENT

“Taulah pusing, uang buku apa LKS juga disuruh bayar,” ujar seorang wali murid yang mengidentifikasi dirinya sebagai Ujang saat ditemui di kantor salah satu media di Kalianda, Kamis (22/10/2026). Ia meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya sehari sebelumnya. Ia mempertanyakan penetapan nominal sumbangan pembangunan masjid sebesar Rp250 ribu, sementara menurut keterangannya, orang tua juga harus mengeluarkan biaya untuk buku lembar kerja siswa (LKS).

“Sumbangan buat masjid kok ditetapkan nilainya Rp250 ribu, sebelumnya bayar LKS juga lebih dari Rp100 ribu,” ujarnya.

Pengamat soroti aturan penggalangan dana

Pengamat sosial dan pendidikan, Napoleon Bonaparte, S.H., M.H., menilai penetapan nominal dan batas waktu pelunasan perlu ditelaah berdasarkan ketentuan yang mengatur komite madrasah dan penggalangan dana pendidikan.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Menurut Napoleon, apabila sumbangan ditentukan nominal serta tenggat pembayarannya, sifat sukarela dari sumbangan tersebut patut dipertanyakan.

“PMA Nomor 16 Tahun 2020 itu sudah jelas. Kalau ditentukan nilainya dan waktu pelunasannya, itu bukan sukarela lagi, tetapi wajib,” ujar Napoleon, sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam materi pemberitaan.

Menurut dia, pembiayaan pembangunan sarana ibadah di madrasah negeri semestinya turut diupayakan melalui jalur anggaran pemerintah dan program bantuan yang sesuai ketentuan. Ia menyebut sejumlah alternatif, antara lain pengajuan melalui DIPA Kementerian Agama, program bantuan masjid atau musala melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, serta hibah pemerintah daerah apabila memenuhi persyaratan.

Napoleon menilai penggalangan dana sukarela dari masyarakat, termasuk wali murid, perlu dibedakan secara tegas dari pungutan yang mengikat.

“Namun sayangnya, nominal dan waktu pelunasannya ditentukan. Ini jelas cacat hukum dan cacat logika,” katanya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena penggalangan dana pendidikan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, transparansi penggunaan dana, serta perlindungan terhadap wali murid dari kewajiban pembayaran yang tidak sesuai aturan.

Hingga berita ini disusun, materi yang diterima belum memuat penjelasan atau klarifikasi dari pihak MTsN 1 Kalianda maupun komite madrasah mengenai dasar penetapan nominal Rp250 ribu, mekanisme pengumpulan dana, dan sifat pembayaran tersebut.

Klarifikasi pihak madrasah dan komite diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta memberikan penjelasan kepada wali murid mengenai dasar kebijakan dan penggunaan dana pembangunan masjid.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Keluhan Wali Muridkomite madrasahLAMPUNG SELATANMTsN 1 KaliandaNapoleon Bonapartepembangunan masjidPMA Nomor 16 Tahun 2020pungutan sekolah negeriRp250 ribu wali muridsumbangan masjid sekolah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Perkuat Kepastian Pelayanan, Kantah Tanggamus Verifikasi Kondisi Fisik Bidang Tanah

Next Post

My Adventure Through DudeSpin Casino Privacy Settings Details in Canada

Related Posts

Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau
Berita

Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau

31/10/2026
PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
Berita

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

30/10/2026
Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
Berita

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

30/10/2026
Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Next Post

My Adventure Through DudeSpin Casino Privacy Settings Details in Canada

Warum die Fehlermeldungen des Spin Sahara Casino logisch sind – Entwicklerperspektive Belgien

Opulent Royal Casino – The Internet Casino Everyone Chats About in United Kingdom

Aviator Casino App Overview and Options: Bonuses, Payments, and Play

Melbet App Store Security Guide

Berita Terkini

  • Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau
  • Perubahan OPD Disepakati, Ini Langkah Bupati Pringsewu Jelang Pembahasan RAPBD 2027
  • PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
  • Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In