• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

MeldabyMelda
08/08/2025
in Berita
Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil menangkap seorang pria berinisial AJ (26), pelaku pencurian handphone milik seorang mahasiswi saat acara hajatan di Desa Natar, Kecamatan Natar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi, 15 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah bertugas sebagai panitia penerima tamu di pesta pernikahan temannya. Ponsel miliknya, Samsung Galaxy A55 5G berwarna iceblue, ditinggal di atas meja hidangan dan raib saat ia lengah.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Dusun IX Tanjung Rejo II pada Selasa, 5 Agustus 2025.

BeritaLainnya

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan

“Pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya. Barang bukti kami sita langsung dari tangannya,” jelas AKP Budi Howo saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).

Tim Tekab yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Penelusuran intensif dilakukan hingga akhirnya keberadaan pelaku terdeteksi dan ia diamankan tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang disita berupa satu unit HP Samsung Galaxy A55 5G warna awesome iceblue dan kotak ponsel yang sesuai dengan IMEI milik korban.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 480 KUHP jika terbukti sebagai penadah. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Proses penyidikan masih berlangsung guna melengkapi berkas perkara,” tutup Kapolsek.***

Tags: KriminalitasLampungSelatanPolisiTangkapPencuriTekab308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Next Post

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

Related Posts

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

13/07/2026
Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan
Berita

Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan

13/07/2026
Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap
Berita

Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap

13/07/2026
 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
Berita

 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli

13/07/2026
Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

13/07/2026
Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
Berita

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

12/07/2026
Next Post
HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

Donor Darah Sambut HUT RI ke-80, Wakil Bupati Lampung Utara Turut Berpartisipasi

Donor Darah Sambut HUT RI ke-80, Wakil Bupati Lampung Utara Turut Berpartisipasi

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Penahanan Pelaku KDRT di Lampung Utara

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Penahanan Pelaku KDRT di Lampung Utara

Bantah Dugaan Pungli, Kepala SMKN 2 Kalianda: Tuduhan Sepihak dan Tak Berdasar

Bantah Dugaan Pungli, Kepala SMKN 2 Kalianda: Tuduhan Sepihak dan Tak Berdasar

Sinergi Budaya dan Ekonomi Lampung–Jawa Timur: Wagub Jihan & Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Sinergi Budaya dan Ekonomi Lampung–Jawa Timur: Wagub Jihan & Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Berita Terkini

  • Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
  • Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan
  • Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap
  •  Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
  • Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In