SAMUDERA NEWS— Sejumlah tokoh adat di Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa Karnaval Budaya Tari Ngigel yang digelar oleh Pemerintah Kota tidak melanggar atau melecehkan nilai-nilai adat Lampung. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, sebagai respons terhadap isu negatif yang beredar di tengah masyarakat.
Yakub, tokoh adat dari Anek Langkapura yang bergelar Radin Kepalo Migow, mewakili para penyimbang dan perwatin se-Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa Tari Ngigel merupakan bentuk ekspresi budaya yang terbuka untuk umum, bukan sebuah prosesi adat sakral.
“Kami bersama seluruh tiuh dan anak pekon di 20 kecamatan menyatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan koordinasi bersama para tokoh adat. Tidak ada pelanggaran nilai-nilai adat,” ujarnya.
Yakub yang berasal dari Marga Abung juga menyampaikan kebanggaannya terhadap kepedulian Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terhadap pelestarian budaya lokal.
“Kami masyarakat adat justru merasa senang karena Bunda Eva menunjukkan kepedulian nyata terhadap adat dan budaya Lampung,” jelasnya.
Menurutnya, Tari Ngigel bukan sekadar pertunjukan, tetapi merupakan sarana edukasi budaya bagi generasi muda agar lebih mengenal dan mencintai akar budayanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya Lampung di tengah arus globalisasi.
“Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah kota selama pelaksanaannya tetap menghormati nilai-nilai adat dan melibatkan masyarakat adat secara aktif,” tegas Yakub.***












