SAMUDERA NEWS— Sebuah tragedi rumah tangga mengguncang warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Seorang wanita berinisial N (29) ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Hengki (32), usai konflik rumah tangga yang memanas.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, pelaku telah diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kejadian ini berawal dari penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian menyusun rencana pembunuhan,” ujar Kapolresta saat konferensi pers, Selasa (27/5).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.55 WIB, di area Komplek Pasar Kota Karang. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sebelum disergap oleh pelaku bersama seorang rekannya. Korban dipaksa berhenti, sempat melawan, namun akhirnya tewas dicekik di tempat kejadian.
Hengki dan korban diketahui telah pisah rumah selama tiga bulan terakhir. Polisi menduga, pembunuhan ini sudah direncanakan, mengingat pelaku membawa rekan dan memanfaatkan waktu dini hari untuk melancarkan aksinya.
“Motif utama adalah konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama. Puncaknya, korban menolak ajakan pelaku sehari sebelum kejadian,” jelas Kapolresta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3), pakaian pelaku saat kejadian, dua unit ponsel, dan alat yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak berwenang.
“Kita tidak bisa menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Jangan tunggu terlambat. Laporkan, sebelum ada korban jiwa berikutnya,” tegas Kapolresta.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.***












