• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Cepat, BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantah

MeldabyMelda
07/08/2026
in Berita
Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Cepat, BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Proses pengurusan sertipikat tanah kini semakin mudah dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan jadwal pengukuran tanah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Kedua kantor pertanahan tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Program ini menjadi upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan sistem serta optimalisasi sumber daya manusia (SDM).

BeritaLainnya

Program 3 Juta Rumah Dibahas, Lampung Targetkan 13.276 Rumah Diperbaiki Tahun Ini

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Waspada, Radius Aman Disesuaikan Jadi 2 Kilometer

Dengan layanan tersebut, masyarakat kini dapat menentukan jadwal pengukuran sejak awal pengajuan permohonan dengan waktu tunggu maksimal tujuh hari.

Akmal Fadillah (30), warga yang mengurus pendaftaran tanah di Kantah Kota Tangerang, mengaku terkejut dengan cepatnya proses pengukuran yang diterimanya.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” ujar Akmal saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Menurut Akmal, dirinya baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika melakukan pengajuan pendaftaran tanah. Saat itu, petugas loket langsung memberikan pilihan jadwal pengukuran sesuai ketersediaan waktu.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” katanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri.

“Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ungkap Fitri.

Sebelumnya, Fitri mengaku sempat khawatir proses pengurusan sertipikat tanah akan berlangsung lama karena banyak mendengar cerita mengenai antrean pelayanan pertanahan.

Namun setelah merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Tangerang Selatan, ia menilai pelayanan pertanahan saat ini semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” ujar Fitri.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, layanan Pengukuran Terjadwal telah berjalan di 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026.

Hingga saat ini, Kantah Kota Tangerang telah melayani sebanyak 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan.

Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran tanah pertama kali dapat datang langsung ke Kantah tanpa menggunakan kuasa dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian waktu pengukuran.

Program ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan pertanahan, mengurangi antrean, serta memberikan pengalaman pengurusan sertipikat tanah yang lebih mudah, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat.*** (Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNBPNKementerianATRLayananPertanahanPengukuranTerjadwalSertipikatTanah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Program GEMA HELAU Jadi Gerakan Bersama

Next Post

Offerte competitive nei casino sicuri non AAMS: Guida alla Scelta del Miglior Sito

Related Posts

Program 3 Juta Rumah Dibahas, Lampung Targetkan 13.276 Rumah Diperbaiki Tahun Ini
Berita

Program 3 Juta Rumah Dibahas, Lampung Targetkan 13.276 Rumah Diperbaiki Tahun Ini

22/09/2026
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Waspada, Radius Aman Disesuaikan Jadi 2 Kilometer
Berita

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Waspada, Radius Aman Disesuaikan Jadi 2 Kilometer

22/09/2026
Siger Lampung Presisi Jadi Kanal Laporan Titik Api dan Karhutla di Lampung Selatan
Berita

Siger Lampung Presisi Jadi Kanal Laporan Titik Api dan Karhutla di Lampung Selatan

22/09/2026
Dana Desa Terkena Efisiensi, ADD Sendangbaru 2027 Diperkirakan Tinggal 30 Persen
Berita

Dana Desa Terkena Efisiensi, ADD Sendangbaru 2027 Diperkirakan Tinggal 30 Persen

22/09/2026
Berita

22/09/2026
Dugaan Pencabulan Anak Belum Tuntas, DPRD dan LSM Desak Polres Lampung Selatan Bergerak
Berita

Dugaan Pencabulan Anak Belum Tuntas, DPRD dan LSM Desak Polres Lampung Selatan Bergerak

21/09/2026
Next Post

Offerte competitive nei casino sicuri non AAMS: Guida alla Scelta del Miglior Sito

Langkah-Langkah Hukum yang Perlu

Langkah-Langkah Hukum yang Perlu

Disinformasi dan Penegakan Hukum – 08 Agustus

Disinformasi dan Penegakan Hukum – 08 Agustus

Ngopi Serasi ke-29, Riyanto Pamungkas Buka Ruang Warga Kresnomulyo Barat Sampaikan Keluhan

Ngopi Serasi ke-29, Riyanto Pamungkas Buka Ruang Warga Kresnomulyo Barat Sampaikan Keluhan

Jak Kasyna Pobierają Prowizję podczas Wpłat Blik Online?

Berita Terkini

  • Program 3 Juta Rumah Dibahas, Lampung Targetkan 13.276 Rumah Diperbaiki Tahun Ini
  • Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Waspada, Radius Aman Disesuaikan Jadi 2 Kilometer
  • Siger Lampung Presisi Jadi Kanal Laporan Titik Api dan Karhutla di Lampung Selatan
  • Dana Desa Terkena Efisiensi, ADD Sendangbaru 2027 Diperkirakan Tinggal 30 Persen
  • (no title)

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In