• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Warca Boys 25 dan PJ Bentrok, Polisi Ungkap Tawuran Bersenjata yang Resahkan Warga

MeldabyMelda
05/06/2026
in Berita
Warca Boys 25 dan PJ Bentrok, Polisi Ungkap Tawuran Bersenjata yang Resahkan Warga
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keenam remaja tersebut diamankan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). Mereka diketahui berasal dari dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ, serta S (19), A (19), dan D (19) dari kelompok Warca Boys 25.

BeritaLainnya

Skandal WTP Mulai Disorot, Sejumlah Temuan Anggaran Kembali Dipertanyakan

Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru

“Dari enam remaja yang diamankan, dua orang masih berstatus pelajar SMP, sementara empat lainnya merupakan lulusan SMA,” kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang lebih dari satu meter. Petugas turut mengamankan dua alat pemukul berupa gear motor yang telah dimodifikasi menggunakan tali kain atau sabuk.

ADVERTISEMENT

Menurut Rosali, kedua kelompok tersebut terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan alat pemukul. Bahkan, dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak rakitan berupa bom molotov dalam peristiwa tersebut.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tiga dari enam remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penguasaan dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan saat tawuran berlangsung.

Polres Pringsewu juga terus mengembangkan kasus tersebut dan saat ini tengah memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam proses pencarian. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” tegas Rosali.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, bagi tersangka yang masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional hingga tuntas. Penyidik akan terus mendalami kasus guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional dan tuntas hingga tahap pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum dan proses persidangan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rosali mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam pergaulan berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: CeluritDPOGeng RemajaPajaresuk PringsewuPolres PringsewuPRINGSEWUSatreskrimSenjata tajamTawuran RemajaWarca Boys 25
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gelombang PHK Media Meningkat, FSP ASPEK Soroti Pembayaran Pesangon

Next Post

Rakor TPID Lampung: Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Terus Diperluas

Related Posts

Skandal WTP Mulai Disorot, Sejumlah Temuan Anggaran Kembali Dipertanyakan
Berita

Skandal WTP Mulai Disorot, Sejumlah Temuan Anggaran Kembali Dipertanyakan

13/06/2026
Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru
Berita

Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru

13/06/2026
Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan
Berita

Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan

13/06/2026
Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang
Berita

Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang

13/06/2026
Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
Berita

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

13/06/2026
Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya
Berita

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

13/06/2026
Next Post
Rakor TPID Lampung: Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Terus Diperluas

Rakor TPID Lampung: Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Terus Diperluas

Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

Lewat D’Jongik, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan Jalan dan Target Pelaksanaan Fisik

Lewat D'Jongik, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan Jalan dan Target Pelaksanaan Fisik

Panduan Mengurus Sengketa Keluarga Tanpa Pengacara

Panduan Mengurus Sengketa Keluarga Tanpa Pengacara

BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa

BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa

Berita Terkini

  • Skandal WTP Mulai Disorot, Sejumlah Temuan Anggaran Kembali Dipertanyakan
  • Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru
  • Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan
  • Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang
  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In