• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Way Kanan Jadi Sorotan, Tambang Ilegal dan Lemahnya Pengawasan

MeldabyMelda
28/03/2026
in Berita
Way Kanan Jadi Sorotan, Tambang Ilegal dan Lemahnya Pengawasan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kapolda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Way Kanan setelah aktivitas diduga berlangsung 1,5 tahun. Kasus ini menyoroti efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas aparat di tingkat lokal.

Pengungkapan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah Lampung menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

Dalam perspektif hukum nasional, aktivitas pertambangan rakyat hanya sah apabila berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Oleh karena itu, istilah “tambang rakyat” di luar kerangka ini tidak memiliki legitimasi hukum dan sering menjadi konstruksi sosial untuk menutupi aktivitas ilegal.

BeritaLainnya

Bobol Rumah Saat Malam Hari, Pria Pengangguran di Jati Agung Berakhir di Tangan Polisi

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan

Kasus Way Kanan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Aktivitas pertambangan ilegal biasanya melibatkan rantai distribusi yang lebih luas, mulai dari pemodal, pengumpul, pengangkut, hingga pengolah dan pihak yang memperdagangkan hasil tambang. Pasal 161 Undang-Undang Minerba membuka ruang pertanggungjawaban pidana bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal.

Pakar hukum dan mantan pejabat mengatakan bahwa pengusutan yang parsial hanya memperlemah efek jera dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tidak dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi institusional menjadi penting jika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa intervensi hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

“Momentum pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistemik, bukan sekadar keberhasilan operasional,” ujar Panji Nugraha AB, SH, pengamat hukum setempat. “Transparansi penyidikan, konsistensi penindakan, dan evaluasi internal aparat harus dijalankan agar kepercayaan publik terjaga.”

Dalam konteks hukum administrasi dan etik profesi, pembiaran terhadap pelanggaran yang diketahui dapat berimplikasi pada tanggung jawab jabatan. Bahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan atau keuntungan tidak sah, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan pidana.

Kasus ini menjadi cermin bagi publik: apakah hukum ditegakkan sebagai instrumen keadilan atau hanya hadir sebagai formalitas setelah tekanan publik menguat. Penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan transparan menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas aparat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: distribusi tambang ilegalkepolisian LampungMinerbaPenegakan Hukumtambang emas ilegalWay kanan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Arus Balik Sumatera-Jawa dan Jawa-Sumatera Stabil, Kendaraan Angkut Naik Signifikan

Next Post

HUT Tanggamus ke-29, Pemkab Dorong Ekonomi dan Perbaikan Infrastruktur

Related Posts

Bobol Rumah Saat Malam Hari, Pria Pengangguran di Jati Agung Berakhir di Tangan Polisi
Berita

Bobol Rumah Saat Malam Hari, Pria Pengangguran di Jati Agung Berakhir di Tangan Polisi

15/06/2026
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan

15/06/2026
TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital
Berita

TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital

15/06/2026
Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung
Berita

Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung

15/06/2026
Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie
Berita

Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie

15/06/2026
Prosedur Gugatan Waris yang Efektif dan Cepat
Berita

Cara Mengurus Sengketa Izin Usaha dengan Pemerintah

15/06/2026
Next Post
HUT Tanggamus ke-29, Pemkab Dorong Ekonomi dan Perbaikan Infrastruktur

HUT Tanggamus ke-29, Pemkab Dorong Ekonomi dan Perbaikan Infrastruktur

ASDP Pastikan Arus Balik Terkendali, 40 Persen Pemudik Masih Menyusul

ASDP Pastikan Arus Balik Terkendali, 40 Persen Pemudik Masih Menyusul

Menjanjikan! Era Baru Timnas Indonesia Dimulai dengan Kemenangan Telak

Menjanjikan! Era Baru Timnas Indonesia Dimulai dengan Kemenangan Telak

Program Hilirisasi Tebu Dimulai, Lampura Jadi Lokomotif Utama

Program Hilirisasi Tebu Dimulai, Lampura Jadi Lokomotif Utama

Proses Penanganan Kasus Pidana di Indonesia

Proses Penanganan Kasus Pidana di Indonesia

Berita Terkini

  • Bobol Rumah Saat Malam Hari, Pria Pengangguran di Jati Agung Berakhir di Tangan Polisi
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan
  • TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital
  • Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung
  • Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In