SAMUDERA NEWS- Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengungkapkan pengalaman mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Christopher Stefanus Budianto (CSB).
Sebelumnya, CSB dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar. Meskipun JPU menuntut hukuman tiga tahun, hukuman yang diberikan oleh pengadilan lebih ringan.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menerima putusan tersebut dengan tulus, dan mereka kini berusaha untuk melanjutkan hidup mereka.
“Kita berdua selalu memiliki tantangan dalam hidup. Sekarang, kita sudah menerima keputusan hakim dan berusaha melanjutkan hidup,” kata Jessica.
Mereka bertemu pada Senin (27 Mei 2024) di Menteng, Jakarta Pusat. Jessica mengakui bahwa melepaskan harta yang hilang memang sulit, tetapi mereka berusaha untuk memandang kejadian tersebut sebagai ujian dan terus melangkah maju.
“Meskipun tidak mudah, kami selalu bertindak dengan integritas. Dan Tuhan memberikan anugerah kepada kami, yaitu kehamilan saya,” tambah Jessica.
Vincent menambahkan bahwa dia telah mengusut kasus ini sejak awal dengan harapan untuk menghentikan CSB. Meskipun CSB sekarang dipenjara, mereka memutuskan untuk memaafkannya.
“Saya mencari keadilan sejak awal. Sekarang, kita harus melanjutkan hidup kita,” kata Vincent.
Christopher Stefanus Budianto didakwa melakukan penipuan dengan cara menyewa mobil senilai Rp 9,8 miliar dari Jessica Iskandar. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Christopher akhirnya ditangkap di Thailand setelah menjadi buron cukup lama, dan kemudian dipulangkan ke Indonesia pada November 2023.
Keputusan Jessica Iskandar untuk fokus pada kehamilannya adalah langkah yang tepat, mengingat pengorbanan yang dilaluinya dalam program bayi tabung.***












