• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN

DindabyDinda
03/04/2024
in PENDIDIKAN
MUDAH! Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar

tenaga honorer menjadi pegawai PPPK pada tahun 2024

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Sebagai langkah nyata dalam mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi pegawai PPPK pada tahun 2024, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih membuka kesempatan bagi mereka yang belum terdaftar dalam database BKN.

Ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer yang berharap untuk diangkat sebagai PPPK namun namanya belum tercatat dalam sistem BKN. Berikut adalah cara pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

1. Membuat Akun

BeritaLainnya

Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam

Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

– Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
– Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
– Klik Buat Akun dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
– Klik Lanjutkan.

2. Verifikasi Data

ADVERTISEMENT

– Jika data Anda sudah terdaftar, lengkapi data yang diminta pada halaman selanjutnya.
– Jika belum terdaftar, Anda akan diberi notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan laporkan pada instansi masing-masing.

3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen

– Isi data yang diminta dan unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
– Buatlah password, pertanyaan keamanan, dan jawaban keamanan yang mudah diingat namun sulit ditebak.

4. Cetak Kartu Informasi Akun

– Setelah membuat akun, cetak Kartu Informasi Akun untuk referensi selanjutnya.

5. Login dan Isi Biodata

– Gunakan NIK dan password yang telah Anda buat untuk login ke akun.
– Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file antara 100KB – 1MB.
– Lengkapi biodata Anda dengan informasi yang akurat dan lengkap.

6. Isi Riwayat Pekerjaan

– Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan yang ditetapkan, dengan mencantumkan pengalaman kerja dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para tenaga honorer yang belum terdaftar dapat melakukan pendataan susulan non ASN. Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK dan turut berkontribusi dalam pelayanan publik yang lebih baik.***

Tags: (BKN)PPPKTENAGA HONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

 5.097 Guru Honor Lampung Selatan Terima Insentif Tahap I: Komitmen Pendidikan Era Digital

Next Post

Safari Ramadhan: Kalapas Kalianda Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kalianda

Related Posts

Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
PENDIDIKAN

Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam

10/07/2026
Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
PENDIDIKAN

Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

09/07/2026
Thomas Amirico: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah, Daftarkan ke SMA Terbuka atau PJJ
PENDIDIKAN

Thomas Amirico: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah, Daftarkan ke SMA Terbuka atau PJJ

07/07/2026
K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi
PENDIDIKAN

K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

06/07/2026
FKK SMK Swasta Lampung Ikut Bahas Masa Depan Pendidikan Vokasi Nasional di Yogyakarta
PENDIDIKAN

FKK SMK Swasta Lampung Ikut Bahas Masa Depan Pendidikan Vokasi Nasional di Yogyakarta

23/06/2026
Dari Ragom Betik Gawi hingga KPRI Handayani, Beban Politik Keluarga Herman HN Kian Berat
PENDIDIKAN

Dari Ragom Betik Gawi hingga KPRI Handayani, Beban Politik Keluarga Herman HN Kian Berat

18/06/2026
Next Post
Safari Ramadhan: Kalapas Kalianda Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kalianda

Safari Ramadhan: Kalapas Kalianda Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kalianda

 Jamin Keamanan Layanan Pemudik Ferry, Menkopolhukam: Pelabuhan ASDP Telah Siap Hadapi Lonjakan Penumpang

 Jamin Keamanan Layanan Pemudik Ferry, Menkopolhukam: Pelabuhan ASDP Telah Siap Hadapi Lonjakan Penumpang

 Soal Etos Kerja Elemen Pemerintah Daerah, Bupati Nanang Kutip Pesan Bung Karno!

 Soal Etos Kerja Elemen Pemerintah Daerah, Bupati Nanang Kutip Pesan Bung Karno!

Bupati Lampung Tengah Serahkan Kendaraan Operasional Puskesmas Keliling

Bupati Lampung Tengah Serahkan Kendaraan Operasional Puskesmas Keliling

 Lapas Narkotika Bandar Lampung Berbagi Takjil dalam Peringatan HBP ke-60

 Lapas Narkotika Bandar Lampung Berbagi Takjil dalam Peringatan HBP ke-60

Berita Terkini

  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In