• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Uncategorized

KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena Anulir Putusan Pilkada Fakfak

Sava MentaribySava Mentari
26/11/2024
in Uncategorized
KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena Anulir Putusan Pilkada Fakfak
ADVERTISEMENT

SAMUDRA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Calon Bupati Fakfak Nomor Urut 2, Samaun Dahlan, melalui kuasa hukumnya. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran administrasi akibat dianulirnya keputusan diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Nomor Urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

Kuasa hukum Samaun Dahlan, Janses E. Sihaloho, menjelaskan bahwa keputusan KPU RI dan KPU Provinsi Papua Barat yang menganulir diskualifikasi tersebut bertentangan dengan rekomendasi Bawaslu Fakfak.

Dugaan Pelanggaran Bermula dari Laporan ke Bawaslu

BeritaLainnya

DPC PERADI Bandar Lampung Soroti Wacana Rektor Unila Harus Profesor

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Jerat Pengurus SMA Siger dengan Dugaan Tindak Pidana Korporasi

Pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Fakfak atas dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Bawaslu Fakfak kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, pada 11 November 2024, KPU Kabupaten Fakfak melalui rapat pleno menetapkan Keputusan 2668/2024 yang menyatakan pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom didiskualifikasi. Namun, keputusan tersebut dianulir oleh KPU Papua Barat melalui Keputusan 319/2024.

ADVERTISEMENT

“Padahal, menurut UU Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU), rekomendasi Bawaslu bersifat wajib untuk dilaksanakan,” tegas Janses.

Penonaktifan Komisioner KPU Fakfak

Selain itu, Janses juga Omenyoroti kebijakan KPU RI yang tiba-tiba menonaktifkan sementara Komisioner KPU Kabupaten Fakfak. Langkah ini dianggapnya sarat kepentingan tertentu dan melanggar administrasi.

Karena itu, Janses melaporkan KPU RI dan KPU Provinsi Papua Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Harapan untuk Pemilu yang Jurdil

Janses berharap DKPP dan Bawaslu segera memeriksa KPU Provinsi Papua Barat dan KPU RI agar proses Pilkada di Fakfak dapat berlangsung jujur dan adil (jurdil). “Kami ingin memastikan pemilihan kepala daerah di Fakfak bebas dari intervensi yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi,” pungkasnya.

Tags: bawasluKPUPapua BaratPemilu JurdilPilkada Fakfak
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

Next Post

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

Related Posts

DPC PERADI Bandar Lampung Soroti Wacana Rektor Unila Harus Profesor
Uncategorized

DPC PERADI Bandar Lampung Soroti Wacana Rektor Unila Harus Profesor

28/05/2026
Abdullah Sani Desak Polda Lampung Jerat Pengurus SMA Siger dengan Dugaan Tindak Pidana Korporasi
Uncategorized

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Jerat Pengurus SMA Siger dengan Dugaan Tindak Pidana Korporasi

19/05/2026
Sengketa Perusahaan: Tips Menghindari Konflik Hukum
Uncategorized

Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

10/05/2026
Penyelesaian Hukum Perdata Tanpa Pengadilan: Mediasi dan Arbitrase
Uncategorized

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

09/05/2026
Uncategorized

09/05/2026
Uncategorized

Sengketa Perizinan Usaha

07/05/2026
Next Post
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

Striker Vietnam Yakin Timnas Bisa Raih Final Piala AFF 2024

Striker Vietnam Yakin Timnas Bisa Raih Final Piala AFF 2024

Pesan Beto Goncalves untuk Armando Oropo yang Dipanggil Timnas Indonesia

Pesan Beto Goncalves untuk Armando Oropo yang Dipanggil Timnas Indonesia

Hansi Flick Tersanjung atas Pujian Lionel Messi untuk Performa Barcelona

Hansi Flick Tersanjung atas Pujian Lionel Messi untuk Performa Barcelona

Penyerang Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang Menang ASEAN Cup 2024

Berita Terkini

  • Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran
  • SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat
  • Kecanduan Judi Online, ABG Pringsewu Nekat Curi Rp86 Juta dari Rumah Warga
  • Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
  • Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In