Rutinitas Self-Care yang Mudah Dilakukan
SAMUDRANEWSRutinitas self-care semakin relevan di tengah kehidupan modern yang ditandai ritme cepat, tekanan ekonomi, dan paparan informasi digital tanpa henti. Bagi banyak orang, self-care kerap dipersepsikan sebagai aktivitas mahal dan menyita waktu. Padahal, perawatan diri justru dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang mudah dilakukan setiap hari.
Secara pengertian, self-care adalah serangkaian tindakan sadar yang dilakukan individu untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan emosional. Organisasi Kesehatan Dunia mendefinisikannya sebagai kemampuan individu dan komunitas untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta mengelola kondisi kesehatan, baik dengan maupun tanpa dukungan tenaga medis. Dalam konteks ini, rutinitas self-care bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar.
Siapa yang membutuhkan rutinitas self-care? Hampir semua orang, terutama kelompok usia produktif. Pekerja, pelajar, hingga orang tua menghadapi tuntutan peran yang berlapis. Kapan rutinitas ini penting dilakukan? Jawabannya setiap hari, bahkan di sela aktivitas rutin. Di mana self-care bisa dilakukan? Tidak terbatas tempat tertentu, mulai dari rumah, kantor, hingga ruang publik. Mengapa hal ini krusial? Karena ketidakseimbangan antara tuntutan hidup dan perawatan diri dapat berdampak pada kesehatan mental dan fisik. Bagaimana melakukannya menjadi pertanyaan utama yang kini dicari banyak orang.
Rutinitas self-care yang mudah dilakukan dapat dimulai dari pengelolaan waktu. Mengatur jeda istirahat singkat di sela pekerjaan, meski hanya lima hingga sepuluh menit, membantu tubuh dan pikiran kembali fokus. Kebiasaan ini sederhana, tidak membutuhkan biaya, namun berdampak langsung pada produktivitas dan suasana hati.
Langkah lain adalah menjaga pola tidur. Tidur cukup sering kali terabaikan akibat pekerjaan atau penggunaan gawai berlebihan. Padahal, kualitas tidur berperan besar dalam stabilitas emosi dan daya tahan tubuh. Membiasakan waktu tidur yang konsisten menjadi bentuk self-care yang paling mendasar.
Aktivitas fisik ringan juga termasuk rutinitas yang mudah dilakukan. Berjalan kaki, peregangan, atau naik turun tangga dapat menjadi alternatif bagi mereka yang tidak sempat berolahraga formal. Gerakan sederhana ini membantu melancarkan peredaran darah dan menurunkan tingkat stres.
Dalam kehidupan modern, self-care juga berarti mengelola konsumsi informasi digital. Membatasi waktu layar, mengurangi paparan berita negatif, serta memilih konten yang relevan merupakan langkah penting. Tanpa disadari, kelelahan mental sering bersumber dari arus informasi yang berlebihan.
Dari sudut pandang hukum, self-care berkaitan erat dengan hak atas kesehatan.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan sehat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Pasal 4 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Artinya, menjaga diri melalui rutinitas self-care merupakan bagian dari pemenuhan hak tersebut.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan hak atas kesejahteraan lahir dan batin. Pasal 9 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup tenteram, aman, dan sejahtera lahir batin. Dalam kerangka ini, self-care bukan sekadar pilihan personal, melainkan bagian dari hak dasar warga negara.
Di dunia kerja, aspek ini juga mendapat perhatian hukum. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melalui Pasal 86 menegaskan hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk kesehatan mental. Lingkungan kerja yang memberi ruang istirahat dan keseimbangan hidup mendukung rutinitas self-care yang berkelanjutan.
Namun, pendekatan self-care kerap menuai kritik ketika dipersempit menjadi tanggung jawab individu semata. Tanpa dukungan kebijakan dan lingkungan yang sehat, rutinitas sederhana sekalipun sulit dijalankan. Jam kerja panjang, beban kerja berlebih, dan minimnya fasilitas publik menjadi tantangan struktural yang perlu dibenahi.
Secara kritis, rutinitas self-care yang mudah dilakukan seharusnya dilihat sebagai bagian dari budaya hidup sehat, bukan tren sesaat. Negara, institusi, dan masyarakat memiliki peran menciptakan ekosistem yang memungkinkan setiap orang merawat dirinya tanpa stigma atau hambatan.***





