SAMUDERA MEWS – Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap melayani pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Namun, layanan ini hanya tersedia bagi nasabah yang memenuhi syarat pengajuan KUR BRI dengan plafon 40 juta terbaru untuk tahun 2024.
Syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh BRI menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon nasabah yang berminat mengajukan KUR BRI.
Pemahaman yang mendalam terhadap syarat-syarat terbaru ini menjadi hal yang esensial bagi masyarakat yang berniat mengajukan KUR BRI. Hal ini akan mempercepat proses pemeriksaan serta meningkatkan peluang persetujuan.
Penting bagi calon peminjam untuk mempersiapkan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI. Langkah ini penting agar pengajuan KUR BRI dapat direalisasikan dengan cepat, karena hal tersebut menandakan bahwa calon peminjam telah memenuhi semua syarat yang diperlukan.
Dalam aturan tertulis BRI, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KUR BRI tahun 2024 dengan plafon 40 juta. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.
- Apabila pengajuan melebihi 50 juta, calon peminjam harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Tidak memiliki catatan angsuran yang buruk.***