JAKARTA, SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten Pringsewu berhasil meraih penghargaan dalam sejumlah kategori pada Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Jakarta pada Sabtu (1/6/2024).
Penghargaan dalam kategori Non Litigation Peacemaker diterima oleh Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran, dan Suharto, Kepala Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Selain itu, Pekon Sumber Rejo dan Pekon Tegalsari juga dianugerahi penghargaan dalam kategori Anubhawa Sasana Jagadhita. Sementara itu, Suharto, Kepala Pekon Tegalsari, berhasil masuk dalam kategori Top 10 Paralegal Justice Award 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Anugerah Paralegal Justice Award diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat melalui pendekatan Non Litigation Peacemaker.
“Anugerah Anubhawa Sasana Jagadhita diberikan kepada Desa dan Kelurahan yang dinilai layak untuk investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja,” tambahnya.
Paralegal Justice Award 2024 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional, bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan diikuti oleh 300 Kepala Desa dari seluruh Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengirimkan dua Kepala Pekon yang telah lulus seleksi tingkat nasional, yaitu Bapak Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo, dan Bapak Suharto, Kepala Pekon Tegalsari,” ujar Heri Iswahyudi.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sinergi antara semua pihak terkait. (WID/rilis)***












