• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home TEKNO OTO

Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Sava MentaribySava Mentari
09/06/2024
in TEKNO OTO
Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi Jamsostek Online (JMO)
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Selain opsi pencairan secara langsung, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dicairkan secara online melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO). BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua metode ini untuk mempermudah peserta dalam memperoleh JHT mereka.

Banyak pekerja swasta yang tertarik dengan proses pencairan JHT melalui Aplikasi JMO karena prosesnya yang sederhana serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Inilah langkah-langkah untuk melakukan pencairan JHT melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO):

BeritaLainnya

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

1. Unduh Aplikasi JMO dari PlayStore atau App Store dan lakukan login atau buat akun baru.

2. Pilih opsi “Jaminan Hari Tua” di beranda aplikasi JMO.

ADVERTISEMENT

3. Klik “Klaim JHT” di halaman Jaminan Hari Tua.

4. Pastikan semua persyaratan klaim terpenuhi dengan tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT.

5. Lanjutkan dengan menekan tombol “Selanjutnya”.

6. Pilih alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim”.

7. Tekan tombol “Selanjutnya”.

8. Periksa kembali data diri peserta.

9. Klik tombol “Sudah”.

10. Ambil foto sesuai ketentuan pada laman “Verifikasi Biometrik Peserta” dengan menekan tombol “Ambil Foto”.

11. Isi NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif.

12. Selanjutnya, tekan tombol “Selanjutnya”.

13. Halaman berikutnya akan menampilkan jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.

14. Periksa kembali semua data pribadi dan jumlah saldo JHT.

15. Jika sudah benar, klik tombol “Konfirmasi”.

16. Pengajuan klaim saldo akan diproses.

17. Pantau proses klaim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.

Dengan langkah-langkah tersebut, pencairan JHT melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO) menjadi lebih praktis dan cepat bagi peserta.***

Tags: JHTJMO
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Panduan Pendaftaran Program Rehab BPJS Kesehatan secara Online

Next Post

Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Meninjau Jamaah Haji di Mekkah

Related Posts

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan
TEKNO OTO

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

24/11/2024
Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik
TEKNO OTO

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

24/11/2024
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik
TEKNO OTO

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

14/08/2024
Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE
TEKNO OTO

Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE

14/08/2024
Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar
TEKNO OTO

Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar

12/08/2024
Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type
TEKNO OTO

Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type

12/08/2024
Next Post
Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Meninjau Jamaah Haji di Mekkah

Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP. PKK Lampung Utara Meninjau Jamaah Haji di Mekkah

Polwan Polda Lampung Raih Juara 1 Half Marathon 40+ di Kemala Run 2024

Polwan Polda Lampung Raih Juara 1 Half Marathon 40+ di Kemala Run 2024

Ini Penjelasan Tentang Syndrome Empty Sela, Syndrome yang Dialami Ruben Onsu

Ini Penjelasan Tentang Syndrome Empty Sela, Syndrome yang Dialami Ruben Onsu

Peringatan! Gejala Ini Bisa Jadi Pertanda Masalah Ginjal

Peringatan! Gejala Ini Bisa Jadi Pertanda Masalah Ginjal

5 Komponen Mobil yang Rentan Rusak dan Memerlukan Perawatan Ekstra

5 Komponen Mobil yang Rentan Rusak dan Memerlukan Perawatan Ekstra

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In