SAMUDERA NEWS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), bersama dengan regulator BPTD Kelas II Lampung dan mitra pendukungnya, telah melaksanakan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama kurang lebih 1 bulan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan penyeberangan yang prima.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan bahwa penerapan kebijakan sterilisasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pemerintah yang telah diamanahkan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah PM Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa di Pelabuhan Bakauheni. Kebijakan zonasi dan sterilisasi ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan produktivitas layanan penyeberangan,” ujarnya.
Pada Jumat (21/6), terjadi aksi protes di Pelabuhan Bakauheni yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ASDP, BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus. Dialog konstruktif dilakukan untuk menangani masalah terkait penerapan Kebijakan Zonasi dan sterilisasi area pelabuhan, sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
“Kami telah melakukan sosialisasi, koordinasi, dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, termasuk Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, DPC Gapasdap, dan DPC INFA setempat. Saat ini, operasional di lapangan berjalan lancar dan terkendali,” jelas Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni.
Untuk mempertahankan kebijakan sterilisasi, ASDP juga meminta tambahan tenaga keamanan dari Kepolisian atau TNI, memasang CCTV, serta memberikan fasilitas bagi pengurus truk di area terminal untuk memantau keamanan. Seluruh langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola zonasi, pengaturan kendaraan, layanan penumpang, dan infrastruktur pendukung lainnya.
ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jasa di Pelabuhan Bakauheni. Mereka menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengertian dari semua pihak terkait dalam mewujudkan layanan penyeberangan yang aman, lancar, dan teratur sesuai dengan regulasi yang berlaku.










