SAMUDERA NEWS- Polda Lampung mengadopsi pendekatan unik untuk menyuarakan pentingnya konservasi satwa liar melalui Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024. Acara ini diadakan pada Minggu, 23 Juni 2024, di Lapangan Mapolda Lampung, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi oleh masyarakat yang antusias membawa sangkar burung tertutup kain. Suara kicauan burung berbagai jenis bergema di pagi hari yang cerah. Lebih dari 1.500 burung bersaing dalam 29 kelas perlombaan, mulai dari murai hingga lovebird.
Namun, acara ini tidak hanya sekadar perlombaan. Polda Lampung memanfaatkan momen ini untuk mengajak para pecinta burung berkicau, atau yang dikenal sebagai kicau mania, agar lebih sadar tentang pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika, menekankan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi masalah serius di Lampung. Perburuan liar di hutan-hutan Lampung dan tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa menjadi penyebab utamanya.
“Perdagangan ilegal merusak karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” ujar Helmy saat acara berlangsung. Ia juga mendorong para pecinta burung untuk memiliki burung hasil penangkaran resmi atau dari penangkaran sendiri. “Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.
Salah satu peserta, Raswan (38), mengungkapkan bahwa burung yang dimilikinya merupakan hasil penangkaran sendiri. “Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya. Raswan juga setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung, meskipun kicauan burung liar bagus, karena hal tersebut dapat mengancam kelestarian alam. “Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” ujarnya.
Lampung terus menjadi sorotan karena kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi masih sering terjadi. Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut bahwa Lampung adalah jalur utama penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, serta memiliki banyak pedagang satwa liar.***









