• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

KABAR TERBARU 2024 BUAT HONORER! Pemerintah Angkat Honorer Jadi PPPK Berikut Ketentuannya

DindabyDinda
21/03/2024
in NEWS
KABAR TERBARU 2024 BUAT HONORER! Pemerintah Angkat Honorer Jadi PPPK Berikut Ketentuannya

Kabar gembira bagi para honorer! Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk mengangkat seluruh pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kabar gembira bagi para honorer! Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk mengangkat seluruh pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan kepastian status bagi tenaga honorer pada tahun 2024 ini.

Namun, perlu diperhatikan bahwa keputusan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori Dua (THK II) atau yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Salah satu ketentuan penting adalah, seluruh tenaga honorer wajib mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika berhasil lulus, mereka akan diangkat menjadi PPPK secara penuh.

Namun, bagi yang tidak berhasil lolos, mereka tetap akan diangkat sebagai PPPK, namun dalam status paruh waktu.

ADVERTISEMENT

Dengan langkah ini, pemerintah bertujuan untuk mengakhiri status tenaga honorer dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang lebih baik. Selain itu, hal ini juga diharapkan akan mengurangi angka pengangguran dan memperbaiki kualitas pegawai negeri di masa mendatang.

Dengan demikian, tahun 2024 akan menjadi tahun penyelesaian bagi status tenaga honorer, dan ke depannya, tidak akan ada lagi istilah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.***

Tags: (BKN)CPNSHONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ini Urutan Parpol Peraih Suara Terbanyak di Pemilu 2024

Next Post

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Isu-Isu Kontemporer SMA Kelas 11

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Contoh Soal dan Kunci Jawaban Isu-Isu Kontemporer SMA Kelas 11

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Isu-Isu Kontemporer SMA Kelas 11

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bilangan Bulat SMP Kelas 8

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bilangan Bulat SMP Kelas 8

Contoh Soal dan Kunci Jawaban tentang Prinsip-Prinsip Dasar Pancasila untuk SMA Kelas 11

Contoh Soal dan Kunci Jawaban tentang Prinsip-Prinsip Dasar Pancasila untuk SMA Kelas 11

PRAKTIS! Begini Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

PRAKTIS! Begini Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

Contoh Soal dan Kunci Jawaban tentang Mengembangkan Sikap Demokratis untuk SMA Kelas 11

Contoh Soal dan Kunci Jawaban tentang Mengembangkan Sikap Demokratis untuk SMA Kelas 11

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In