• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Ini 3 Alasan kenapa KPM Bansos PKH Kategori Pendidikan Dicoret sebagai Penerima Bantuan

Sava MentaribySava Mentari
26/06/2024
in EKONOMI & BISNIS
Berikut 11 Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2024
ADVERTISEMENT

BERITA SAMUDERA –Bagi siswa seluruh jenjang pendidikan, harap diperhatikan 3 alasan mengapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan.

Hal ini juga sudah diatur secara khusus oleh Kemensos dalam ketentuan penerima bansos PKH pendidikan untuk seluruh jenjang pendidikan.

Sesuai dengan prinsip penyaluran bansos PKH untuk pendidikan adalah untuk menuntaskan program wajib belajar.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Namun ada tiga alasan mengapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH yang ternyata ditemukan tak sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

Pada akhirnya meski sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos akhirnya terpaksa harus dicoret sebagai penerima manfaat.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan 3 alasan mengapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan agar KPM tak lagi bingung ketika namanya dicoret dalam DTKS.

Dalam ketentuan disebutkan bahwa bansos PKH kategori pendidikan diberikan kepada anak usia sekolah mulai dari usia 6-21 tahun.

Berikut 3 alasan mengapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan yang perlu diketahui;

– Melebihi batas usia sesuai syarat minimal dan maksimal yakni; 6-21 tahun.

– Syarat jumlah minimal dalam 1 KK yang bisa memperoleh bansos PKH pendidikan, yakni; hanya diperuntukkan bagi 4 anak dalam 1 KK.

– Yang terakhir adalah, nama atau identitas yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos. Lakukan pengecekan secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Tags: Bansos pkhKPM
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Berikut 11 Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2024

Next Post

MASIH FRESH!Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini Login Google dan FB

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
MASIH FRESH!Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini Login Google dan FB

MASIH FRESH!Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini Login Google dan FB

9 Langkah Cara Daftar Shopee Food Merchant

9 Langkah Cara Daftar Shopee Food Merchant

PRAKTIS!Ini 2 Cara untuk Membuat Tanda Tangan Online PDF

PRAKTIS!Ini 2 Cara untuk Membuat Tanda Tangan Online PDF

PRAKTIS!Ini 2 Cara untuk  Membuat Tanda Tangan Online PDF

PRAKTIS!Ini 2 Cara untuk Membuat Tanda Tangan Online PDF

MUDAH!Ini Cara Menghentikan Layanan Kartu Telkomsel lewat USSD 

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In