ANALISIS
BERITA SAMUDERA -Pasangan potensial, Anies-Sohibul sudah bisa berlayar di Pilgub DKI 2024.
Dengan beragamnya PKS dan PKB, pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sudah memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, syarat pasangan cagub-cawagub DKI yang akan maju minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI.
Sedangkan PKS sebagai partai pemenang pemilu di DKI berhasil meraih 18 kursi di DPRD DKI.
Dan, PKB pada pileg lalu berhasil meraih sebanyak 10 kursi DPRD DKI. Sehingga total jumlah kursi dari gabungan PKS dan PKB ini adalah sebanyak 28 kursi atau melebihi jumlah kursi yang disyaratkan.
Secara khusus melalui instagram resminya, Anies Baswedan berterima kasih kepada PKS yang telah memberikan kepercayaan pada dirinya dan Sohibul Iman di Pilgub DKI.
Keputusan PKS menyandingkan Anies-Sohibul ini dianggap sebagai pilihan paling tepat. Meski sebelumnya ada wacana untuk menyandingkan Anies dan Mardani Ali Sera.
Dengan duet ini pula, seolah menutup kesempatan bagi PDIP untuk menyodorkan nama cawagub yang akan disandingkan dengan Anies sebagai syarat dukungan PDIP terhadap Anies.
Awalnya, PDIP memang menggiring perbandingan dengan PKB untuk mengusung Anies di DKI. Tapi, kabar itu mentah setelah PKS menyandingkan Anies dengan Sohibul.
Tak menutup kemungkinan PDIP akan bergabung dengan beragam PKS dan PKB ini.
Atau malah justru PDIP bermanuver dengan mengusung Ahok untuk maju di Pilgub DKI dengan mencari partai lain sebagai pasangannya.
Yang jelas, sangat sulit bagi PDIP untuk memberikan dukungan kepada Kaesang di Pilkada DKI 2024.***












