SAMUDERA NEWS— Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala pekon di Kabupaten Pringsewu dari enam tahun menjadi delapan tahun akan dilakukan secara serentak di aula Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 3 Juli 2024.
Pengukuhan tersebut akan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Marindo Kurniawan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Tri Haryono, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 112 dari 126 kepala pekon di Kabupaten Pringsewu akan dikukuhkan. “Sebanyak 14 kepala pekon tidak dikukuhkan karena dijabat oleh Pj. Kepala Pekon,” ujarnya.
Menurut Tri Haryono, pengukuhan 112 kepala pekon ini dilakukan karena adanya penambahan masa jabatan selama dua tahun. “Jadi kepala pekon yang saat ini menjabat otomatis masa jabatannya ditambah dua tahun,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa pengukuhan tersebut direncanakan akan digelar di aula pemkab sekitar pukul 13:00 WIB. (WID)***










