• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Siapkan Syarat ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan Uang Tunai untuk Pekerja yang Terkena PHK

djadinbydjadin
18/07/2024
in EKONOMI & BISNIS
Siapkan Syarat ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan Uang Tunai untuk Pekerja yang Terkena PHK
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–BPJS Ketenagakerjaan menyediakan bantuan uang tunai untuk pekerja yang terkena PHK, meski demikian ada syarat yang harus disiapkan.

Seperti diketahui, program bantuan uang tunai bagi pekerja yang terdampak PHK ini menjadi upaya dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban pekerja.

Sejauh ini, program bantuan ini juga dirasakan sangat efektif khususnya bagi para pekerja diberbagai sektor yang harus dirumahkan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Meski demikian, dalam proses penyaluran bantuan uang tunai untuk pekerja yang terkena PHK ini, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Syarat yang ditetapkan bagi pekerja untuk memperoleh bantuan uang tunai ini sebenarnya tidak terlalu memberatkan untuk dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Berikut syarat bantuan uang tunai untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang harus dipenuhi;

– Terdaftar sebagai peserta di program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

– Memenuhi masa waktu iuran program JKP yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.

– Rutin melakukan pembayaran iuran program JKP dengan ketentuan minimal yakni enam bulan berturut-turut yang dihitung sebelum PHK terjadi.

Melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi para pekerja yang terkena imbas PHK.

Demikianlah penjelasan terkait bantuan uang tunai untuk pekerja yang terkena PHK dari BPJS Ketenagakerjaan.*

ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KHUSUS INFLUENCER!Ini Tips Menghindari Shadowban di Akun Media Sosial agar Tetap Bisa Menghasilkan Cuan

Next Post

PENGUMUMAN!Mulai Januari 2025 Semua Kendaraan Bermotor Wajib Ikut Asuransi

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Ada All Risk dan TLO, Ini 6 Tips Memilih Asuransi Kendaraan yang Perlu Dipahami

PENGUMUMAN!Mulai Januari 2025 Semua Kendaraan Bermotor Wajib Ikut Asuransi

Australia U-19 Disebut Jadi Unggulan di Piala AFF U-19 2024, Trevor Morgan Pilih Merendah

Australia U-19 Disebut Jadi Unggulan di Piala AFF U-19 2024, Trevor Morgan Pilih Merendah

Makin Panas, Mobil Operasional FKWT Lamteng Ditarik karena Dukung Mardiana Maju Pilkada Lamteng

Makin Panas, Mobil Operasional FKWT Lamteng Ditarik karena Dukung Mardiana Maju Pilkada Lamteng

Persik Kediri Boyong Pemain Bukan Kaleng-kaleng, Eks Liga Inggris Ini Jadi Legiun Asing ke-5

Persik Kediri Boyong Pemain Bukan Kaleng-kaleng, Eks Liga Inggris Ini Jadi Legiun Asing ke-5

Tarik Ulur Qodratul Ikhwan di Pilkada Tulangbawang

Tarik Ulur Qodratul Ikhwan di Pilkada Tulangbawang

Berita Terkini

  •  Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
  • Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • “aviator ️ Oyna Və Qazan Rəsmi Sayti Aviator Azerbaycan
  • Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
  • Ketua TP PKK Lampung Batin Wulan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Demi Program Prioritas Nasional

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In