• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Batasan Kehamilan untuk Bansos PKH: Ketahui Ketentuan Terbaru

haribyhari
15/08/2024
in EKONOMI & BISNIS
Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Periode Juli-Agustus 2024: Apakah Sudah Cair? Simak Skema Nominalnya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Banyak calon penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari kalangan ibu hamil yang masih bingung mengenai ketentuan maksimal jumlah kehamilan untuk mendapatkan bantuan. Bagi Anda yang termasuk dalam kategori ini, penting untuk memahami batasan tersebut agar bantuan bisa diterima sesuai ketentuan.

Dalam program PKH, ibu hamil dan ibu menyusui merupakan salah satu komponen yang mendapatkan bantuan dari aspek kesehatan. Namun, ketentuan terbaru menetapkan batas maksimal kehamilan untuk mendapatkan bantuan ini.

Batas Maksimal Kehamilan

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Menurut regulasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), ibu hamil yang dapat menerima Bansos PKH hanya berhak mendapatkan bantuan untuk maksimal dua kali kehamilan. Ini berarti, setelah dua kali kehamilan, ibu hamil tidak lagi berhak menerima bantuan PKH.

Jumlah Bansos

ADVERTISEMENT

Bansos PKH untuk ibu hamil terdiri dari bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta. Jumlah ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan ibu dan bayi selama kehamilan.

Pentingnya Pendaftaran dan Verifikasi

Bagi ibu hamil yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, penting untuk segera melakukan pendaftaran jika memenuhi syarat. Selain itu, petugas pendamping PKH akan melakukan verifikasi rutin untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Pastikan untuk mematuhi ketentuan mengenai batas maksimal kehamilan agar bantuan PKH bisa diterima dengan tepat. Bagi ibu hamil yang telah melewati dua kali kehamilan, perlu mencari informasi mengenai bantuan lain yang mungkin tersedia. Tetap perbarui informasi dan pastikan pendaftaran serta verifikasi dilakukan dengan benar untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ingin Mengajukan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)? Pastikan Anda Memenuhi Syarat dan Kriteria Ini

Next Post

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Terobosan Luar Biasa: Bansos Cair Serentak, BLT Mitigasi Risiko Pangan Memberi Harapan!

Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bisa untuk Modal Usaha! Inilah Ketentuan dan Cara Daftar Bansos Pena untuk KPM

Bisa Dapat Hingga Rp15 Juta! Ini Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Akulaku Dana Cicil

Bisa Dapat Hingga Rp15 Juta! Ini Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Akulaku Dana Cicil

SIMAK! Aturan Terbaru Penyaluran Bansos Rp600 Ribu Melalui Kantor Pos

Pahami! Dua Kategori Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bansos PIP Kemenag dan Besarannya

Mau Pinjam KUR Mandiri 100 Juta? Ini Simulasi Angsuran Tiap Bulannya

Tenor Panjang dan Angsuran Ringan: Simak Skema Pinjaman KUR Mandiri Plafon Rp200 Juta

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In