SAMUDERA NEWS—Penerima bantuan kesehatan KIS PBI-JK diimbau untuk rutin memeriksa status kepesertaan mereka agar tidak mengalami pemutusan bantuan. Pastikan Anda tetap terdaftar dan menikmati layanan kesehatan gratis dari pemerintah dengan mengikuti dua cara berikut:
1. Melalui Website
– Kunjungi situs resmi: [cekbansos.kemensos.go.id]
– Masukkan wilayah penerima sesuai data yang diperlukan.
– Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
– Masukkan kode captcha yang tertera.
– Klik “Cari Data” untuk melihat hasil verifikasi status kepesertaan.
2. Melalui WhatsApp
– Hubungi nomor WhatsApp: 0811-8750-400.
– Ketik “Informasi” dan pilih opsi “Cek Status Peserta”.
– Isi Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan Anda.
– Masukkan tanggal lahir dalam format yang diminta.
– Tunggu balasan dari admin yang akan menginformasikan status kepesertaan Anda.
Dengan dua metode praktis ini, Anda dapat memeriksa status kepesertaan KIS PBI-JK kapan saja dan di mana saja. Pastikan data Anda selalu akurat dan terdaftar untuk menghindari terputusnya layanan kesehatan gratis yang Anda terima.











