• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

 Ini Rincian Tunjangan Uang Makan PNS yang Dinaikkan Menkeu

DindabyDinda
05/04/2024
in EKONOMI & BISNIS
 Ini Rincian Tunjangan Uang Makan PNS yang Dinaikkan Menkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menaikkan tunjangan uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menaikkan tunjangan uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keputusan ini membawa kabar gembira bagi para abdi negara, terutama bagi mereka yang bekerja di daerah terpencil atau daerah 3T.

Kenaikan tunjangan uang makan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, memberikan kepastian hukum bagi PNS yang akan menerima kenaikan ini.

Berikut adalah rincian tunjangan uang makan PNS yang telah dinaikkan oleh Menteri Keuangan, berdasarkan golongan:

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

– Golongan I: Menerima tunjangan uang makan sebesar Rp35.000 per hari.
– Golongan II: Menerima tunjangan uang makan sebesar Rp35.000 per hari.
– Golongan III: Menerima tunjangan uang makan sebesar Rp37.000 per hari.
– Golongan IV: Menerima tunjangan uang makan sebesar Rp41.000 per hari.

Sebagai contoh, seorang PNS yang tergolong dalam golongan IV akan menerima tunjangan uang makan sebesar Rp900 ribu setiap bulannya. Perhitungannya cukup sederhana, yaitu dengan mengalikan jumlah hari kerja dalam sebulan (22 hari) dengan besaran uang makan untuk golongan IV.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, total yang akan diterima oleh seorang PNS golongan IV adalah sekitar Rp902.000. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para PNS, memotivasi mereka untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan negara.***

Tags: PMKPNS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

 Polres Lampung Selatan Gelar Pasar Murah untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Next Post

HOREEE! : Bansos PIP Tahap 5 untuk SMK Mulai Diumumkan, Pencairan Dimulai 16 April 2024!

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
HOREEE! : Bansos PIP Tahap 5 untuk SMK Mulai Diumumkan, Pencairan Dimulai 16 April 2024!

HOREEE! : Bansos PIP Tahap 5 untuk SMK Mulai Diumumkan, Pencairan Dimulai 16 April 2024!

Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik dengan Dirikan 3 Pospam dan 1 Posyan

Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik dengan Dirikan 3 Pospam dan 1 Posyan

Menggembirakan: Besaran PIP untuk SMA-SMK Naik Drastis, Dorong Akses Pendidikan Lebih Luas!

Menggembirakan: Besaran PIP untuk SMA-SMK Naik Drastis, Dorong Akses Pendidikan Lebih Luas!

MUDAH! Begini Cara Mengajukan Pinjaman Kupedes Pegadaian

MUDAH! Begini Cara Mengajukan Pinjaman Kupedes Pegadaian

 Tiga Keunggulan Honda Brio Ini Buat Penjualannya Terus Meningkat

 Tiga Keunggulan Honda Brio Ini Buat Penjualannya Terus Meningkat

Berita Terkini

  • Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan
  • Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang
  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In