• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

MeldabyMelda
12/06/2026
in Berita
Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung. Jika biasanya tempat tersebut identik dengan proses penegakan hukum, kali ini rutan berubah menjadi lokasi berlangsungnya prosesi akad nikah yang penuh haru.

Seorang tahanan kasus narkoba, Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah sederhana yang digelar di lingkungan Rutan Polres Pringsewu, Kamis (12/6/2026).

Meski berlangsung di balik jeruji, momen sakral itu tetap berjalan khidmat. Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung prosesi ijab kabul yang dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna.

BeritaLainnya

Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli

Keren! Karya 27 Pelukis Indonesia Akan Dipamerkan di ARTe Kunstmesse Wiesbaden 2026

Dalam momen tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto bahkan didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Ada hal menarik dalam prosesi tersebut. Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000 kepada mempelai wanita. Nominal itu bukan tanpa makna. Angka 12 dan 6 dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 12 Juni.

ADVERTISEMENT

Saat kalimat ijab kabul terucap dengan lantang dan dinyatakan sah oleh para saksi, suasana haru langsung menyelimuti ruangan. Tak hanya keluarga yang tampak terharu, para tahanan lain yang turut menyaksikan dari area rutan juga spontan memberikan tepuk tangan dan sorak gembira sebagai bentuk ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru tersebut.

Senyum bahagia terlihat dari wajah kedua mempelai. Meski jauh dari kemeriahan pesta pernikahan pada umumnya, prosesi sederhana itu justru menghadirkan kesan mendalam bagi keluarga yang hadir.

Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi,” ujar Kompol Sukimanto dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.

Menurutnya, pernikahan tersebut juga menjadi momentum positif bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.

“Kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rutan. Namun kondisi tersebut tidak mengubah niat keduanya untuk membangun rumah tangga.

“Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama dan setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah,” ungkapnya.

Ia mengaku sempat berpikir untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya selesai menjalani proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, serta mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polres Pringsewu, keduanya akhirnya memutuskan untuk tetap melangsungkan akad nikah sesuai niat awal.

“Kami sempat sedih dan bingung karena semuanya terjadi mendadak. Awalnya saya berpikir menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini,” katanya.

Siti juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu, khususnya kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membantu dan memfasilitasi pernikahan kami. Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.

Di hari bahagianya itu, Siti berharap pernikahan yang baru saja diresmikan dapat menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.

“Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu diberikan kebahagiaan, kesabaran dan kekuatan menghadapi segala ujian. Saya juga berharap Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, dan setelah selesai menjalani proses hukum bisa fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kisah Haru di Balik JerujiTahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Next Post

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

Related Posts

Keadilan Global di Tengah Ketimpangan Dunia, Catatan 25 Juli
Berita

Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli

28/07/2026
Keren! Karya 27 Pelukis Indonesia Akan Dipamerkan di ARTe Kunstmesse Wiesbaden 2026
Berita

Keren! Karya 27 Pelukis Indonesia Akan Dipamerkan di ARTe Kunstmesse Wiesbaden 2026

28/07/2026
Kecelakaan Tragis di Pajaresuk, Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Berita

Kecelakaan Tragis di Pajaresuk, Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

27/07/2026
Operasi Seaport Interdiction Bakauheni Ungkap Kiriman 6 Kg Ganja Jaringan Antar Pulau
Berita

Operasi Seaport Interdiction Bakauheni Ungkap Kiriman 6 Kg Ganja Jaringan Antar Pulau

27/07/2026
Belum Ada Keluarga Datang, RSUD Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas
Berita

Belum Ada Keluarga Datang, RSUD Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas

27/07/2026
Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Berita

Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

27/07/2026
Next Post
Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang

Stunting Jadi Sorotan, Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Seimbang

Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan

Polemik Instruksi Tembak di Tempat, Akademisi hingga LBH Minta Penegakan Hukum Transparan

Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru

Polda Lampung Periksa Eka Afriana, Kasus Yayasan Siger Masuki Babak Baru

Berita Terkini

  • Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli
  • Keren! Karya 27 Pelukis Indonesia Akan Dipamerkan di ARTe Kunstmesse Wiesbaden 2026
  • Kecelakaan Tragis di Pajaresuk, Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
  • Operasi Seaport Interdiction Bakauheni Ungkap Kiriman 6 Kg Ganja Jaringan Antar Pulau
  • Belum Ada Keluarga Datang, RSUD Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In