SAMUDERA NEWS – Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tembaga, S (27), warga Dusun Wonorejo Desa Neglasari Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan. Keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menemukan pelaku dalam kondisi pingsan setelah dihajar oleh massa karena tertangkap basah mencuri di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku S (27) melakukan aksinya pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di bekas pabrik AMP Desa Campang Tiga. Menurut keterangan Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto, pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga dan langsung mengamankan pelaku yang sedang pingsan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia dan rekannya, Heri (masih dalam pengejaran), melakukan pencurian kabel tembaga dari dinamo bekas pabrik dengan merusaknya menggunakan kunci dan pahat. Namun, saat beraksi, mereka tertangkap basah oleh warga.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi satu karung putih berisi empat kunci berbeda ukuran, satu karung berisi gulungan tembaga, dua pahat, dan satu palu.
Akibat dari aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Dengan respons cepat dan partisipasi aktif dari warga, tindak kriminal seperti pencurian dapat dicegah dan pelakunya dapat ditangkap untuk pertanggungjawaban hukum yang lebih lanjut.***








